Pemilu 2024
Baliho Bacaleg Bertebaran, Forkopimda Banjarmasin Sepakat Ditertibkan
Forkopimda Kota Banjarmasin sepakat keberadaan baliho bacaleg yang bertebaran ditertibkan
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin menggelar rapat koordinasi di Hotel Roditha Banjarmasin, Selasa (22/8/2023).
Rapat tersebut membahas mengenai Kamtibmas serta persoalan yang terjadi di Kota Banjarmasin.
Nah, mendekati Pemilu 2024, Forkopimda Kota Banjarmasin menyoroti terkait banyaknya baliho bakal calon legislatif (bacaleg) yang bertebaran di Kota Banjarmasin.
Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, jika pihaknya bersepakat akan melakukan penertiban atribut kampanye.
Baca juga: Badan Pengawas Pemilu Kalsel Sepakat Pemko Banjarmasin Pungut Pajak Baliho Liar Bacaleg
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten HSU Instruksikan Panwaslu Data Baliho yang Bertebaran
Baca juga: Marak Bacaleg Pasang Baliho, BPPRD Banjarbaru Bakal Tarik Retribusi Pajak Reklame
Ia menyebut saat ini masih belum masuk masa kampanye. "Ada istilah cuti start. Kami mohon minta maaf jika atribut caleg dan bendera partai di median jalan di pohon di tiang listrik akan ditertibkan. Ia menyebut atribut tersebut akan diamankan dan boleh diambil di Satpol PP Kota Banjarmasin," katanya.
Ia menyebut atribut yang diamankan akan dikembalikan.
"Kami semua sama-sama ingin sukses penyelenggaraan. Kami juga menunggu juklak dan juknis KPU. Ada berbeda kali ini yakni boleh kampanye di rumah ibadah, dan satuan pendidikan. Makanya kami juga akan melakukan perubahan Perwali," jelasnya.
Ia menyebut jika penertiban ini terkait kaedah keindahan kota. Sementara terkait wacana penarikan pajak dari baliho ini menurutnya masih belum diberlakukan. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Ibnu-Sina-usai-rakor-bersama-forkopimda.jpg)