Berita Viral
Viral Warga OKI Santai Pelihara 58 Ekor Buaya Muara di Sebelah Rumah, Dibongkar Polda Sumsel
Viral tiga orang pria asal Desa Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan pelihara 58 ekor buaya muara
Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)
Tiga orang pria asal Desa Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan.
Namun, semenjak Budiman meninggal ia tidak lagi mendapatkan upah.
“Dulu yang sudah diambil 11 ekor, kami tidak tahu dibawa kemana. Sekarang Budiman itu sudah meninggal. Sehari-hari buayanya saya kasih makan ikan hasil tangkapan,”
ungkapnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 40 ayat 2 Jo pasal 21 ayat 2 huruf A Undang-undang nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman 5 tahun penjara dan atau denda senilai Rp 100 juta.
(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Viral
Modal Kuat Sosok Viral Salsa Erwina Hutagalung yang Berani Tantang Debat Anggota DPR Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Rekam Jejak dan Duduk Perkara Dugaan KDRT Ustadz Evie Effendi: Dilaporkan Ludahi Anak Perempuanya |
![]() |
---|
Viral Pernikahan Pasangan Pengantin Remaja di Karang Intan, Resepsi Berlangsung Meriah |
![]() |
---|
Viral Ibem Bocah yang Taklukkan Puncak Tertinggi Kalsel Gunung Halau-halau, Lintasi Jalur Ekstrem |
![]() |
---|
Nasib Siswi-siswi SMA di Cirebon Korban Editan Foto Syur AI, Hubungan Pelaku dan Korban Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.