Berita Banjarmasin

Warga Jalan Ampera Banjarmasin Tertangkap Tangan Simpan Sabu dalam Kotak Rokok

Seorang pria diamankan Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin karena tertangkap tangan miliki satu paket sabu dengan berat 5,02 gram

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
Kasat Resnarkoba untuk Banjarmasinpost,.co.id
Seorang pria diamankan Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin karena tertangkap tangan miliki satu paket sabu dengan berat 5,02 gram 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Seorang pria diamankan Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin karena tertangkap tangan miliki satu paket sabu dengan berat 5,02 gram.

Pria bernama Muhammad Paisal (29) itu berhasil diamankan petugas saat berada di Jalan Ampera III, Kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat pada Kamis (24/8/2023).

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko memaparkan sabu-sabu tersebut didapat saat petugas melakukan penggeledahan terhadap Paisal.

“Sabu-sabu itu tersimpan di dalam satu bungkus kotak rokok,” ujar Kasat, Minggu (27/8/2023).

Baca juga: Titian Dermaga Penyeberangan Desa Pendalaman Baru Batola Memprihatinkan, Sebagian Sudah Lapuk

Baca juga: STIE Indonesia Atasi Berbagai Kelemahan Untuk Mewujudkan SDM Yang Kuat, Kembangkan Kualitas Dosen

Selain itu, tkp diamankannya pria itu juga merupakan alamatnya yang tertulis di KTP.

“Kami langsung mengamankannya beserta barang bukti yang ditemukan ke Mapolresta Banjarmasin,” tambah Suryo.

Atas perbuatannya itu, pelaku terancam Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved