Berita Batola
Status Perkawinan 80 Ribu Warga Batola Tidak Tercatat, Begini Penjelasan Disdukcapil
Sebanyak 80 ribu warga di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan perkawinannya tak tercatat
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Sebanyak 80 ribu warga di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan perkawinannya tidak tercatat.
Itu terungkap dari database yang terbaca di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Pusat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batola , Akhmad Wahyuni ditemui reporter Bamjarmasimpost.co.id, membenarkan kondisi tersebut.
Menurutnya, status perkawinan tidak tercatat itu, karena pemohon kartu keluarga memang tidak memiliki buku akta nikah.
"Karena tidak memiliki akta nikah, maka dalam kartu keluarga diberi keterangan perkawinan tidak tercatat," jelasnya.
Baca juga: Penampakan Buaya Hitam Resahkan Warga Desa Balukung Batola, Muncul di Permukaan Sungai
Baca juga: Titian Dermaga Penyeberangan Desa Pendalaman Baru Batola Memprihatinkan, Sebagian Sudah Lapuk
Baca juga: Berkunjung ke Desa Wisata Muara Kanoko Kecamatan Anjir Muara Batola Cuma Dikenai Tarif Rp 12 Ribu
Dampak dari status perkawinan yang tidak tercatat, saat penerbitan akta kelahiran sang buah hati, keterangannya tertulis telah lahir seorang anak dari seorang ibu.
"Bukan keterangan seorang anak lahir dari pasangan suami istri," katanya.
Informasinya secara perlahan-lahan, status perkawinan tidak tercatat ini akan ditertibkan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
Tahun ini, 50 pasangan melaksanakn isbat nikah di Kecamatan Anjir Muara dan Kecamatan Anjir Pasar.
"Tahun 2024 ada bantuan dari Pemerintah Pusat untuk 100 pasangan. Semoga Pemerintah Kabupaten Batola melengkapi juga 100 pasangan," katanya. (Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Seorang-ibu-bersama-anaknya-memasuki-Kantor-Disdukcapil-Batola.jpg)