Berita Religi

Amalan Puasa Ayyamul Bidh Digeser di Luar Tanggal Dipaparkan Buya Yahya, Berikut Jadwal Bulan Safar

Penceramah Buya Yahya menjelaskan amalan Puasa Ayyamul Bidh yang pengerjaannya digeser di luar jadwal seharusnya yakni di pertengahan bulan Hijriyah.

Penulis: Mariana | Editor: Edi Nugroho
capture kanal youtube Al-Bahjah TV
Penceramah Buya Yahya menjelaskan amalan Puasa Ayyamul Bidh yang pengerjaannya digeser di luar jadwal seharusnya yakni di pertengahan bulan Hijriyah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Buya Yahya menjelaskan amalan Puasa Ayyamul Bidh yang pengerjaannya digeser di luar jadwal seharusnya yakni di pertengahan bulan Hijriyah.

Dipaparkan Buya Yahya, Puasa Ayyamul Bidh boleh digeser ke hari berikutnya atau hari lainnya jika umat muslim yang ingin mengerjakannya terkendala udzur syar'i.

Adapun umat Islam yang mengerjakan qadha Puasa Ramadhan bertepatan Puasa Ayyamul Bidh, Buya Yahya mengatakan akan mendapatkan pahala berlipat ganda.

Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunah yang dilaksanakan pada pertengahan bulan, tepatnya setiap tanggal 13, 14, dan 15 Hijriyah tiap bulannya.

Baca juga: Buya Yahya Paparkan Buang Air Kecil Sesuai Sunnah Nabi SAW, Sesuai Ilmu Kesehatan

Baca juga: Kiat-kiat Mengasuh Anak Yatim Dijabarkan Buya Yahya, Atasi Sikap Nakalnya dengan Hal Ini

Sama halnya dengan puasa wajib, tata cara Puasa Ayyamul Bidh dimulai dengan sahur dan diakhiri berbuka puasa. Namun sebelumnya juga diwajibkan berniat.

Lantas bagaimana hukumnya mengerjakan Puasa Ayyamul Bidh tidak di jadwal yang sudah ditentukan?

Buya Yahya menerangkan hukum Puasa Ayyamul Bidh di luar tanggal 13, 14, dan 15 adalah boleh dilakukan namun dengan syarat tertentu.

Ia menegaskan, semua amal baik yang sudah istiqomah ditunaikan oleh seseorang maka hendaknya harus senantiasa tetap diamalkan.

Hal ini berlaku pada kebiasaan atau rutinitas seseorang yang menunaikan Puasa Ayyamul Bidh.

"Sebab yang namanya istiqomah itu mahal, disitulah ada keberkahan," jelas Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Syaratnya adalah terpaksa ditinggalkan karena udzur syar'i atau hal yang tidak bisa ditolak, maka Puasa Ayyamul Bidh dapat diganti di hari lain.

"Anda yang biasa berpuasa putih Ayyamul Bidh di tanggal 13, 14, 15 namun saat itu Anda haid, ganti di hari lainnya agar keistiqomahannya tetap terjaga dan hawa nafsu untuk meninggalkan istiqomah bisa terpangkas, jadi boleh," tegas Buya.

Baca juga: Buya Yahya Imbau Suami Istri tak Remehkan Dosa dalam Rumah Tangga, Hindari Hal Buruk

Buya Yahya menambahkan, pahala Puasa Ayyamul Bidh tetap sama meski dikerjakan di hari yang lain di luar pertengahan bulan.

Buya Yahya menjabarkan apabila mengerjakan qadha puasa Ramadhan bertepatan di pertengahan bulan Syawal, maka akan mendapat tiga pahala sekaligus.

Pahala tersebut adalah qadha puasa wajib lunas satu hari, dan mendapatkan pahala puasa Ayyamul Bidh dan puasa Syawal.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved