Berita Banjarmasin

Oknum ASN Kesbangpol Banjarmasin Diduga Selingkuh, Sekdako Ikhsan Tunggu Inspektorat dan BKD Diklat

Oknum Kesbangpol dilaporkan istri ke Pemko Banjarnasin atas perselingkungan, Sekda Ikhsan Budiman tunggu hasil pemeriksaan Inspekorat dan BKD.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
IMCNews.ID
Ilustrasi - Perselingkuhan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kasus dugaan perselingkuhan kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Kini, dugaan perselingkuhan terjadi pada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kesbangpol Banjarmasin. 

Dugaan perselingkuhan ini mencuat saat sang istri, GFA, mendatangi pengacara terkait dugaan perselingkuhan ini. 

Ia mengatakan, dugaan perselingkuhan ini mencuat saat sang suami, AS, ketahuan sering bersama dengan rekan kerja yang bernisial MU. 

Baca juga: Korban Kebakaran di Desa Batik Kabupaten Barito Kuala Kalsel Mengungsi, 20 Blek Gabah Terbakar

Baca juga: Kebakaran Membuat Panik Warga Kampung Gadang Kabupaten Tala Kalsel hingga Ada yang Naik ke Atap

Awalnya, GFA tak menggubris terkait isu perselingkuhan ini. 

Ia mengatakan, dugaan perselingkuhan ini terjadi karena sang suami dalam satu tahun ini berubah.

Sang suami AS baru saja menjadi ASN pada 2021. 

"Banyak yang bilang ke saya kalau suami saya sering berduaan. Jalan berdua tapi tidak saya gubris. Tapi semakin kesini semakin ketahuan. Dia juga semakin berubah kepada keluarga," kata GFA, Selasa (29/8/2023) sore. 

Baca juga: Kebakaran di Pasar Sejumput Teluk Tiram Banjarmasin, Pedagang Selamatkan Barang Jualan

Baca juga: Rumah dan Kios Hangus Akibat Kebakaran di Pasar Sejumput Teluk Tiram Kota Banjarmasin

Ia juga sudah melaporkan dugaan ini ke Pemko Banjarmasin.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, mengatakan, kejadian ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk pemeriksaan bersama oleh Inspektorat dan BKD Diklat.

Dirinya menunggu hasil pemeriksaan. "Nantinya apa yang direkomendasikan atas pemeriksaan itu," katanya. 

Kemudian, Ikhsan mengatakan, sudah berkali-kali memperingati jajaran agar menjaga marwah ASN. 

Baca juga: Warga Tanahbumbu Kalsel Heboh Gempa, Nelayan Pagatan Ini Tidak Merasakan Getaran Saat Melaut

Baca juga: Heboh Info Gempa di Tanah Bumbu Kalsel, Begini Penjelasan BMKG Syamsudin Noor

Terlebih, ada sanksi yang bakal dihadapi oleh ASN bersangkutan, jika terbukti melakukan perselingkuhan atau malah tindakan asusila.

"Jika ASN berani berbuat, berarti juga harus berani bertanggung jawab," tandas Ikhsan.

(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved