Pemkab HSU

Paripurna Raperda Perubahan APBD TA 2023, Pendapatan dan Belanja Daerah HSU Diproyeksikan Naik

Pj Bupati H Zakly Asswan, diwakili Sekda HSU Adi Lesmana menyampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 di DPRD Kabupaten HSU, Senin (28/8/2023).

Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
DISKOMINFOSANDI KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang II Tahun 2023 digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Senin (28/8/2023), di Ruang Rapat Paripurna Lantai II. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang II Tahun 2023 digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Senin (28/8/2023), di Ruang Rapat Paripurna Lantai II. 

Kali ini agenda rapat paripurna berisi penjelasan kepala daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Dalam rapat paripurna ini, mewakili Pj Bupati HSU H Zakly Asswan, penjelasan kepala daerah ini disampaikan Sekda HSU Adi Lesmana.

Disampaikannya, sebagaimana naskah rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan, semula pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 1.059.165.801.435.

Kemudian, pendapatan daerah diproyeksikan naik bertambah sebesar Rp 289.041.164.635, sehingga dalam perubahan APBD ini pendapatan daerah berjumlah Rp 1.348.206.966.070.

Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), H Adi Lesmana, serahkan dokumen pepenjelasan kepala daerah mengenai Rancangan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ke Ketua DRPD HSU, Almien Ashar Safari, Senin (28/8/2023).
Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), H Adi Lesmana, serahkan dokumen pepenjelasan kepala daerah mengenai Rancangan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ke Ketua DRPD HSU, Almien Ashar Safari, Senin (28/8/2023). (DISKOMINFOSANDI KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA)

Sedangkan belanja daerah juga diproyeksikan mengalami kenaikan, yang semula Rp 1.115.314.847.083, bertambah sebesar Rp 478.050.417.083. 

"Sehingga dalam perubahan APBD ini belanja daerah berjumlah menjadi Rp1.593.365.264.166," ujar sekda.

Begitu juga dengan pembiayaan daerah, dalam rancangan perubahan APBD ini, di proyeksikan mengalami kenaikan.

Dengan rincian penerimaan yang semula Rp 158.898.990.122. Pembiayaan bertambah sebesar Rp 194.068.206.319, sehingga berjumlah menjadi Rp 352.967.196.441.

Kemudian, pengeluaran pembiayaan yang mana semula Rp 102.749.944.474  bertambah sebesar Rp 5.058.953.871.
Sehingga berjumlah Rp 107.808.898.345

Disebutkannya juga untuk proyeksi kenaikan pada pendapatan daerah sekitar 27 persen, terutama sekali disebabkan bertambahnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat sekitar 35 persen.

"Sedangkan proyeksi kenaikan pada belanja daerah, yakni sekitar 43 persen," katanya . 

Bertambahnya hal tersebut disebabkan, belanja operasional bertambah sekitar 32 persen, belanja modal bertambah sekitar 235 persen, dan belanja tidak terduga bertambah sekitar 50 persen. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved