Polres Banjarbaru Sita Sabu

Sabu 3,7 Kg Disita Polres Banjarbaru Kalsel, Begini Modus Pelaku Simpan Barang Haram

Tiga orang ditangkap, yakni MFR (21), SMA (38) dan AS (36), serta sabu 3,7 kg disita Polres Banjarbaru, Kalsel.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Kepala Polres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, menggelar konferensi pers atas pengungkapan kasus 3,7 kilogram sabu, Rabu (30/8/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Jaringan peredaran narkotika jenis sabu berhasil dibongkar personel Satresnarkoba Polres Banjarbaru.

Tidak tangung-tanggung, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil disita dari ungkapan kasus tersebut berjumlah 3,7 kilogram (kg).

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku memiliki caranya sendiri-sendiri untuk mengelabui polisi.

Baca juga: BREAKING NEWS : Tangkap Tiga Pelaku Peredaran Gelap Narkoba, Polres Banjarbaru Sita 3,7 Kg Sabu

Baca juga: Diduga Saling Serang di Jalan Samudera, Kakek 70 Tahun dan Pemuda di Banjarmasin Ini Bersimbah Darah

Seperti halnya pelaku berinisial MFR (21) yang menyimpan narkoba jenis sabu tersebut, di dalam kemasan minuman larutan penyegar sachet.

Modus yang sama dilakukan dua pelaku lainnya, yakni pria berinisal SMA (38) dan AS (36).

Mereka menyimpan paketan sabu di dalam kemasan Teh Cina Guan Ying Wang.

Baca juga: Mencuat Informasi Aparat Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal, Polres HST Lakukan Penyelidikan

"Modusnya memang seperti itu, dibungkus dengan kemasan teh cina dan minuman larutan penyegar sachet," kata Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, Rabu (30/8/2023).

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved