Religi

Hak dan Kewajiban Pasangan dalam Rumah Tangga, Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah

Hak dan kewajiban pasangan suami istri dalam rumah tangga dijelaskan Pendakwah Ustadz Khalid Basalamah.

Penulis: Mariana | Editor: Edi Nugroho
Youtube khalidbasalamah
Hak dan kewajiban pasangan suami istri dalam rumah tangga dijelaskan Pendakwah Ustadz Khalid Basalamah. 

كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ

“Cukuplah dosa bagi seseorang dengan ia menyia-nyiakan (menelantarkan) orang yang ia tanggung.” (HR. Abu Dawud: 1692)

Para istri hendaknya mengetahui yang menjadi hak dan kewajiban dirinya dan juga suami dalam rumah tangga.

Dalam berumahtangga selalu diperlukan adaptasi antar suami dan istri meski sudah lama menikah. Konsep taaruf sendiri adalah tidak hanya berlaku sebelum menikah namun akan berjalan selama pernikahan.

Inilah pentingnya kaum muslimin mengetahui ilmu-ilmu agama agar terhindar dari perilaku yang menjerumuskan kepada hal-hal yang dilarang syariat.

Ganjaran luar biasa bagi para istri shalehah sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

“إِذَا صَلَّتْ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا؛ قِيلَ لَهَا ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ”.

Artinya: “Jika seorang wanita menunaikan shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya; niscaya akan dikatakan padanya: “Masuklah ke dalam surga dari pintu manapun yang kau mau”. (HR. Ahmad dari Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu’anhu dan dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albany).

Perilaku keliru lainnya tak jarang muslimah mengabaikan urusan rumah termasuk penampilan.

"Ada kalanya menyambut suami dengan pakaian memasak dan beraroma dapur, sebaliknya jika keluar rumah justru berhias untuk menemui orang lain, padahal hal ini dimintai pertanggung jawaban dari Allah di hari kiamat," papar Ustadz Khalid Basalamah.

Sabda Nabi Muhammad SAW Hadits Shahih Riwayat al-Bukhari: 4789:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ. فَالإمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَهِيَ مَسْئُولَةٌ، وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ. أَلاَ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ.

Artinya: Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang wanita adalah pemimpin atas rumah suaminya, dan ia pun akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang budak juga pemimpin atas harta tuannya dan ia juga akan dimintai pertanggungjawabannya. Sungguh setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya.

"Yang dimaksud perempuan pemimpin di rumah, bukan memimpin suaminya, maksudnya adalah perawatan rumah itu, setiap jengkal di rumah yang diamanahkan suami, kebersihannya, perawatannya tidak boleh dilalaikan," terang Ustadz Khalid Basalamah.

Meski bisa memakai jasa pembantu rumah tangga untuk membersihkan rumah, lebih afdhol jika istri membersihkan dan merapikan sendiri.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved