Kriminalitas di Kalsel

Diamankan Polsek Pamukan Utara, Ini Alasan Pemuda di Kotabaru Ini Bawa Pisau Badik di Pinggang

Polsek Pamukan Utara mengamankan seorang pemuda berinsial MS (27), Warga RT 4, Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Kotabaru untuk BPost
Bawa pisau badik tanpa berizin, MS diamankan anggota Polsek Pamukan Utara, Polres Kotabaru. 

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Polsek Pamukan Utara mengamankan seorang pemuda berinsial MS (27), Warga RT 4, Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (3/9/2023) kemarin.

Lelaki yang keseharian berprofesi sebagai ojek panggul diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik.

Diamankan aparat penegak hukum, sebab saat terjaring razia petugas, tersangka tidak bisa menunjukan surat izin. Melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951.

Tersangka diamankan di Desa Batuah,  RT 1, Kecamatan Pamukan Barat, Kabupaten Kotabaru.

Baca juga: Ditodong Senjata Tajam, Kawanan Rampok Sekap Karyawan Minimarket di Tangerang, Gasak Puluhan Juta

Baca juga: Razia Senjata Tajam, Anggota Polsek Simpur HSS Tangkap Pembawa Badik di Acara Badandang

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasi Humas Ipda Agus Riyanto mengatakan, tersangka diamankan terkait tindak pidana barang siapa yang membawa, menguasai, memiliki senjata tajam tanpa dilengkapi surat ijin yang sah.

Menurut Agus, MS tertangkap tangan membawa sajam jenis badik lengkap dengan sarungnya yang diselipkan di pinggang sebelah kanan.

"Setelah ditanyakan perizinannya pelaku tidak dapat menunjukkannya," ujar Agus kepada Banjarmasinpost.co.id, Senin (4/9/2023).

Kepada aparat penegak hukum mengintrogasinya, tersangka beralasan membawa sajam untuk menjaga diri serta dibawa saat kegiatan tertentu saja.

Baca juga: Wakar di Pasar Yon Kota Banjarbaru Kalsel Tewas Terbunuh, Ini Alasan Pelaku Bawa Senjata Tajam

Namun pelaku membawa sajam tidak berhubungan dengan pekerjaannya sebagai tukang angkut minyak. 

"Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Pamukan Utara guna proses lebih lanjut," tutup Agus. (Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved