Banjarbaru Juara
Larangan Parkir Diberlakukan, Arus Lalu Lintas Lancar di Jalan Pangeran Suriansyah Banjarbaru
Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru melepas seluruh titik parkir di Jalan Pangeran Suriansyah supaya arus lalu lintas kendaraan lancar.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru melepas seluruh titik parkir yang berada di sepanjang Jalan Pangeran Suriansyah, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara.
Hal itu dilakukan guna memperlancar lalu lintas jalan yang berada di lokasi jantung kota sesuai arahan Wali Kota Banjarbaru, H M Aditya Mufti Ariffin.
Larangan parkir di tengah badan Jalan Pangeran Suriansyah itu telah resmi diberlakukan sejak beberapa hari kemarin.
Pantauan saat Kamis (7/9/2023) siang, pasca adanya kebijakan itu, terlihat lalu lintas di Jalan Suriansyah sangat lenggang, serta kondisi area jalan yang begitu tertata rapi dan bersih.
Pada awalnya di area lokasi jalan tersebut kerap kali menjadi sasaran parkir kendaraan roda empat.
Terutama saat malam, puluhan hingga ratusan kendaraan roda dua terpakir di bagian tengah Jalan Suriansyah.
Kondisi tersebut kerap kali menyebabkan kemacetan di area jantung kota, hingga merembet ke Jalan A Yani.
Bahkan tak jarang ditemukannya botol minuman keras yang disinyalir menjadi kegiatan muda-mudi di saat malam.
Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin saat dikonfirmasi terkait kebijakan larangan parkir, mengatakan, itu sudah menjadi kesepakatan.
Ia tegas melarang adanya titik parkir di sepanjang Jalan Suriansyah yang diduga menjadi dalang kemacetan.
"Dalam beberapa hari ini kami minta petugas Dishub Banjarbaru untuk melakukan pemantauan di lapangan. Kami akan terus menyosialisasikan ke masyarakat dan akan diberi teguran ringan jika ada yang ngeyel," kata Aditya.
Ditambahkan Plt Kepala Disbub Banjarbaru, Abdul Basit, arus lalu lintas di jalan tersebut cukup padat.
Banyak kendaraan pakir, lanjutnya, mengakibatkan jalur lalu lintas masyarakat sering terganggu.
"Jalan Pangeran Suriansyah sudah dipastikan steril dari parkir mobil. Selain itu juga sudah tidak ada titik parkir aktif lagi di kawasan itu. Sebelumnya, ada dua titik parkir yang masuk dalam pungutan retribusi daerah," ujarnya.
Ia juga menambahkan apabila hingga saat ini masih ada yang memungut parkir, itu sudah dipastikan ilegal.
Banjarbaru Juara
Advertorial Online Pemko Banjarbaru
Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin
Dishub Banjarbaru
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
| Pemko Banjarbaru Gelar Rakor Kepegawaian Lingkup SKPD untuk Tingkatkan Kualitas ASN |
|
|---|
| Wali Kota Banjarbaru Serius Benahi Kabel Semrawut, Siapkan Sistem Tiang Bersama Hingga Underground |
|
|---|
| Wakili Banjarbaru di Ajang Kampung Keluarga Berkualitas Nasional, Kelurahan Palam Jalani Wawancara |
|
|---|
| Diikuti 100 Peserta, Sosialisasi Peningkatan Kompetensi ASN Dibuka Pj Wali Kota Banjarbaru |
|
|---|
| Aktif dan Inovatif, Posyandu Melati Berlina Terpilih Wakili Banjarbaru di Lomba Tingkat Provinsi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.