Banjarbaru Juara

Larangan Parkir Diberlakukan, Arus Lalu Lintas Lancar di Jalan Pangeran Suriansyah Banjarbaru

Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru melepas seluruh titik parkir di Jalan Pangeran Suriansyah supaya arus lalu lintas kendaraan lancar.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
DISKOMINFO PEMKO BANJARBARU
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru sedang memasang rambu larangan parkir di Jalan Pangeran Suriansyah. Sejak 1 September 2023 kendaraan dilarang parkir di sepanjang jalan ini. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru melepas seluruh titik parkir yang berada di sepanjang Jalan Pangeran Suriansyah, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara. 

Hal itu dilakukan guna memperlancar lalu lintas jalan yang berada di lokasi jantung kota sesuai arahan Wali Kota Banjarbaru, H M Aditya Mufti Ariffin.

Larangan parkir di tengah badan Jalan Pangeran Suriansyah itu telah resmi diberlakukan sejak beberapa hari kemarin. 

Pantauan saat Kamis (7/9/2023) siang, pasca adanya kebijakan itu, terlihat lalu lintas di Jalan Suriansyah sangat lenggang, serta kondisi area jalan yang begitu tertata rapi dan bersih.

Pada awalnya di area lokasi jalan tersebut kerap kali menjadi sasaran parkir kendaraan roda empat.

Pemasangan rambu larangan parkir oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru di Jalan Pangeran Suriansyah.
Pemasangan rambu larangan parkir oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru di Jalan Pangeran Suriansyah. (DISKOMINFO PEMKO BANJARBARU)

Terutama saat malam, puluhan hingga ratusan kendaraan roda dua terpakir di bagian tengah Jalan Suriansyah.

Kondisi tersebut kerap kali menyebabkan kemacetan di area jantung kota, hingga merembet ke Jalan A Yani.

Bahkan tak jarang ditemukannya botol minuman keras yang disinyalir menjadi kegiatan muda-mudi di saat malam.

Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin saat dikonfirmasi terkait kebijakan larangan parkir, mengatakan, itu sudah menjadi kesepakatan.

Ia tegas melarang adanya titik parkir di sepanjang Jalan Suriansyah yang diduga menjadi dalang kemacetan.

"Dalam beberapa hari ini kami minta petugas Dishub Banjarbaru untuk melakukan pemantauan di lapangan. Kami akan terus menyosialisasikan ke masyarakat dan akan diberi teguran ringan jika ada yang ngeyel," kata Aditya.

Ditambahkan Plt Kepala Disbub Banjarbaru, Abdul Basit, arus lalu lintas di jalan tersebut cukup padat.

Banyak kendaraan pakir, lanjutnya, mengakibatkan jalur lalu lintas masyarakat sering terganggu. 

"Jalan Pangeran Suriansyah sudah dipastikan steril dari parkir mobil. Selain itu juga sudah tidak ada titik parkir aktif lagi di kawasan itu. Sebelumnya, ada dua titik parkir yang masuk dalam pungutan retribusi daerah," ujarnya.

Ia juga menambahkan apabila hingga saat ini masih ada yang memungut parkir, itu sudah dipastikan ilegal.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved