Sindikat Narkoba Internasional di Kalsel
Barang Bukti Dugaan TPPU Sindikat Narkoba Internasional Fredy Pratama di Banjarmasin Kalsel
Pejabat Polda Kalsel merilis barang bukti dugaan TPPU sindikat narkoba internasional Fredy Pratama di Shanghai Palace Restaurant Banjarmasin.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
Serta, Shanghai Palace Restauran Banjarmasin, Beluga Cafe dan Hotel Mentaya Inn di Jalan Djok Mentaya Banjarmasin seluas 374.
Selain itu, mobil Mazda CX 5 tahun 2013, Toyota Vellfire N 83 VI tahun 2015 dan Toyota Hilux yang diamankan di wilayah Polda Kalimantan Tengah.
Kemudian, Toyota BZX serta satu kendaraan roda dua merek BMW.
Menurut AKBP Ernesto Saeser, pengungkapan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

"Kami menetapkan tersangka Fredy Pratama yang kini masih menjadi dicari," katanya.
Ia menyebut hasil sitaan ini mencapai nilai Rp 43,930 miliar.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Running News
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
sindikat narkoba internasional
Fredy Pratama
Kota Banjarmasin
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Shanghai Palace
Interpol
Mabes Polri
Polda Kalsel
Ditresnarkoba Polda Kalsel Lakukan Pengembangan Tangkapan 20 Kg Sabu Terkait Jaringan Fredy Pratama |
![]() |
---|
Sindikat Narkoba Internasional di Kalsel, Sidang Pembacaan Putusan untuk Paman Fredy Pratama Ditunda |
![]() |
---|
Hari Ini Sidang Vonis Ayah Terduga Gembong Narkoba Jaringan Internasional di Kalsel Fredy Pratama |
![]() |
---|
Ayah Terduga Gembong Narkoba Fredy Pratama, Hari Ini Jalani Sidang dengan Agenda Tuntutan |
![]() |
---|
Jaksa Siapkan 37 Saksi, Pembuktian Perkara TPPU Kerabat Fredy Pratama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.