Berita HST

Sempat Adu Jotos, Pembakal dan Operator Alat Berat di HST Berdamai, Kapolsek BAS Tegaskan Ini

Seorang pembakal atau Kepala Desa di Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS) dikabarkan sempat adu jotos dengan seorang operator alat berat

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sane
Proyek peningkatan Jalan di Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS). (Inset) Pembakal dan operator alat berat saat berdamai di Polsek BAS setelah sebelumnya keduanya sempat bersitegang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID,BARABAI - Seorang pembakal atau Kepala Desa di Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS) dikabarkan sempat adu jotos dengan seorang operator alat berat di lokasi proyek pengerjaan peningkatan jalan Desa di Kecamatan BAS.

Kapolsek BAS, Ipda Bahrudin saat ditemui Banjarmasinpost.co.id, Selasa, (12/09/2023) membenarkan insiden tersebut. Namun, kedua belah pihak sudah berdamai.

Dikatakannya, adu jotos tersebut terjadi pada, Sabtu, (09/09/2023) kemarin. Saat itu, tengah berlangsung proyek insprastruktur peningkatan jalan desa.

Oleh pelaksana, arah masuk ke proyek itu dipasang plang tertuliskan  "Maaf Jalan Ditutup untuk Roda 4".

Kebetulan, Pembakal Mahela masuk melintas menggunakan mobilnya. 

Baca juga: Kecelakaan Maut di Desa Binjai Pirua Kabupaten HST, Satu Warga Diduga Tewas

Baca juga: Ikuti Pengobatan Dayak Maanyan di HST,  Warga Birayang Ini Sebut Lututnya Langsung Sembuh 

Di sanalah, bermula terjadi cekcok yang berujung perkelahian antara pembakal dengan operator alat berat stoom wals tersebut.

"Tak terima dipukul, pembakal kembali membawa kerabatnya. Perkelahian terjadi lagi hingga mengakibatkan kedua belah pihak mengalami luka ringan," jelasnya.

Ia mengatakan meskipun keduanya sempat bersitegang namun akhirnya kedua belah pihak mengakui sama-sama salah dan sepakat untuk damai.

"Memang dari pengakuan pembakal, sebelumnya dia tidak melihat adanya plang larangan masuk untuk roda 4. Kami sendiri juga tidak tahu persis, apakah sebelumnya memang ada tapi tergeser atau memang aslinya tidak ada," jelasnya.

Kapolsek mengatakan terlepas dari peristiwa ini, pihaknya dengan tegas mengatakan untuk proyek yang menutup akses umum perlu disosialisasikan dengan warga, jauh hari sebelum pengerjaan dimulai.

"Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sehingga ke depannya konflik-konflik dimasyarakat tidak terjadi," tegasnya.

Ia mengatakan perlu jalin komunikasi dan koordinasi yang lebih baik dengan aparat desa setempat serta aparat terkait lainnya.

"Saya berharap kejadian ini menjadi pembelajaran agar tidak terulang lagi kesalahpahaman itu," jelasnya.

Baca juga: Keindahan Wisata Gua Limbuhang di Kabupaten HST Kalsel Bikin Penasaran Warga Banjarmasin

Untuk diketahui, pengerjaan proyek kontruksi peningkatan jalan Desa ini dilaksanakan oleh PT Rahmat Agung Utama menggunakan Dana Alokasi Khusus dengan total biaya kurang lebih Rp 4,3 miliar dengan jangka waktu pengerjaan 5 Juli hingga 1 Desember 2023.

Proyek ini merupakan salah satu dari 30 proyek fisik pengadaan dari Dinas PUPR HST dengan total keseluruhan nilai sebesar Rp 90 miliar lebih pada 2023 ini memalui sumber dana dari DAK maupun APBD. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved