Sindikat Narkoba Internasional di Kalsel

Jejak Karir Bandar Narkoba Fredy Pratama, Jadi DPO Sejak 2014 Lalu, Berkomunikasi Lewat Aplikasi Ini

Berikut jejak karir gembong narkoba Fredy Pratama alis Miming yang tengah dicari pihak kepolisian Indonesia

Editor: Irfani Rahman
Istimewa Tribunnews
Fredy Pratama alias Miming, Bandar Narkoba asal Banjarmasin ternyata masuk DPO sejak 2014 lalu. Berkomunikasi gunakan aplikasi ini 

FA dan SA sebagai kurir uang cash di luar negeri.

KI sebagai koordinator pengumpul uang cash.

Kemudian T, YPI, dan DS sebagai koordinator penarikan uang tunai.

BFM sebagai pembuat dokumen palsu yaitu KTP dan rekening palsu.

Selanjutnya, FR dan AA sebagai kurir pembawa sabu.

Beroperasi di Indonesia hingga Malaysia

Sindikat peredaran gelap narkoba ini, kata Wahyu, beroperasi mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah Indonesia dan Malaysia bagian timur.

Eks Kabaintelkam ini mengatakan, sindikat tersebut dikendalikan oleh Fredy Pratama selaku bandar besar yang juga merupakan pengendali utama (master mind).

Dia juga mengatakan, Fredy memiliki sejumlah nama samaran, seperti Maming, The Secret, Casanova, Airbag, dan Mojopahit.

Fredy juga disebut sempat melangsungkan aksinya dari negara Thailand.

“Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand," ujar jenderal bintang tiga itu.

Baca juga: Lowongan Kerja Bank Indonesia, Untuk Lulusan S1 dan S2, Simak Kualifikasi dan Cara Daftarnya

Baca juga: Sinopsis Film IP Man: Kungfu Master Tayang Malam Ini, Berjibaku Hadapi Anggota  Geng   

Terstruktur dan rapi

Menurut Wahyu, sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama bekerja secara rapi dan terstruktur.

Meski begitu, sindikat ini memiliki kesamaan modus operandinya, salah satu kesamaannya dalam hal cara komunikasi.

"Ada kesamaan modus operandi yang digunakan oleh para sindikat tersebut. Khususnya penggunaan alat komunikasi, yaitu menggunakan aplikasi Blackberry Messenger Enterprise, Threema, dan Wire saat berkomunikasi," ucap dia.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved