Kriminalitas Kalsel

Kepergok Curi Solar Perusahaan, Warga Desa Mangkalapi Kabupaten Tanbu Diamankan Polisi

Pria berinisial R (49) warga Desa Mangkalapi, Kecamatan Teluk Kepayang,Tanahbumbu, ditangkap unit Reskrim Polsek Kusan Hulu karena curi solar

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Hari Widodo
Polres Tanbu untuk BPost
Pria berinisial R (49) warga Desa Mangkalapi, Kecamatan Teluk Kepayang,Tanahbumbu, ditangkap unit Reskrim Polsek Kusan Hulu karena curi BBM jenis solar dari perusahaan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Seorang warga Desa Mangkalapi, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanahbumbu, ditangkap unit Reskrim Polsek Kusan Hulu, Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu) pada  13 September  2023 sekitar 01.00 Wita. 

Pria berinisial R (49) itu ditangkap setelah kepergok mencuri BBM jenis solar milik perusahaan.

Dikatakan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Iptu Jonser Sinaga penangkapan pelaku didasari akibat  tindak pelaku yang melakukan pidana penggelapan BBM jenis solar.

"Tersangka berinisial R(49) barang bukti yang diamankan polisi satu unit mobil calya warna hitam dengan nopol DA 1565 ZGA," katanya, Kamis (14/9/2023).

Baca juga: Kantor Kelurahan Ulu Benteng Batola Dibobol Pencuri, 9 Unit Mesin Jahit Raib

Baca juga: Beraksi di Kebun Warga, Pencuri Sawit di Kotabaru Ini Diringkus Personel Polsek Kelumpang Hulu

Baca juga: Bobol Gudang PT SBC,  Pencuri di Kotabaru Tingggalkan Sebagian Barang di Belakang Gudang

Ia menerangkan kronologi bermula pada hari Sabtu tanggal 02 September 2023 sekitar jam 04.45.wita di perusahaan PT Energi Sinar Tambang (PT EST) Desa Mangkalapi, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanahbumbu.

Kala itu pengawas perusahaan sedang berpatroli melihat orang sedang memindahkan minyak jenis solar dari tangki ke tempat jerigen.

Pengawas berinisial LI atas kejadian tersebut langsung  melaporkan ke Polisi Polsek Kusan Hulu, untuk diproses sesuai hukum berlaku.

"Adapun pelaku dikenakan Pasal 374 KUHP dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id,/Muhamad Fikri)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved