Aksi Dokter Gadungan
Daftar Kejahatan Dokter Gadungan Susanto yang Pernah Tangani Pasien Caesar di Kandangan HSS Kalsel
Cek daftar kejahatan dokter gadungan Susanto yang pernah tangani pasien operasi caesar di Kandangan Kabupaten HSS, Provinsi Kalsel
BANJARMASINPOST.CO.ID - Cek daftar kejahatan dokter gadungan Susanto yang pernah tangani pasien operasi caesar di Kandangan Kabupaten HSS, Provinsi Kalsel
Faktanya, bukan pertama kali ini saja Susanto menjadi dokter gadungan.
Belasan tahun lalu Susanto sudah melakukan aksi serupa hingga masuk penjara.
Seorang pria bernama Susanto menghebohkan publik karena selama dua tahun lamanya menjadi dokter gadungan.
Baca juga: Jejak Digital Susanto Dokter Gadungan yang Pernah Tangani Pasien Operasi Caesar di Kandangan HSS
Baca juga: Viral Kembaran Rafathar di Padang, Rayyanza dan Nagita Slavina Pun Bakal Bingung Jika Melihatnya
Kasusnya mulai jadi bahan perbincangan saat dirinya menjalani sidang kasus penipuan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (11/9/2023) kemarin.
Lantas bagaimana sepak terjang Susanto sebagai dokter gadungan? Berikut informasinya dirangkum Tribunnews.com, Kamis (14/9/2023):
Bermula dari tahun 2008
Dirangkum dari Surya.co.id, sepak terjang Susanto bermula pada tahun 2008 silam.
Ia sempat bekerja di Rumah Sakit Umum Gunung Sawo, Temanggung, Jawa Tengah.
Susanto hanya selama dua bulan bekerja, mulai bulan Februari sampai April 2008.
Masih di tahun yang sama, dirinya pernah tercatat berada di RS Habibullah di Jalan Raya Tahunan, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Baca juga: Penampakan Rumah Mewah Happy Asmara di Kampung, Baru Viral Banjir Saweran di Pesta Crazy Rich Kalsel

Bahkan di RS Habibullah, ia memiliki jabatan mentereng duduk di kursi Dirut.
Selain bekerja di RS Habibullah, Susanto juga 'nyambi' sebagai dokter puskesmas.
Ia bertugas di Puskesmas Gabus di Jalan Raya Sulursari, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan.
Susanto juga pernah menjabat sebagai Kepala UTD PMI Grobogan selama 3 tahun dari tahun 2006 sampai 2008.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.