Aksi Dokter Gadungan
IDI Kalsel Sebut IDI HSS tak Pernah Beri Rekomendasi Izin Praktik pada Dokter Gadungan Susanto
Kasus Susanto, dokter gadungan pernah bertugas di rumah sakit yakni di Kabupaten HSS, Kalsel membikin geger warga tanah air.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kasus Susanto, dokter gadungan, menyentak khalayak rami di negeri ini. Apalagi yang bersangkutan pernah bertugas di rumah sakit yakni di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalsel dr Sigit Prasetia Kurniawan SpPD-KHOM FINASIM ketika dikonfirmasi, Jumat (15/9/2023), mengakui dokter gadungan tersebut pernah bertugas di Kabupaten HSS beberapa tahun silam.
"Periode waktu 2008-2010 yang bersangkutan saat itu di RS PMC Kandangan, Kabupaten HSS. Kala itu ia mengaku sebagai dokter spesialis obsgyn," papar dr Sigit.
Kedok Susanto sebagai dokter gadungan terbongkar, paparnya, ketika hendak melakukan operasi SC. Ternyata yang bersangkutan tidak bisa melakukan tindakan tersebut (SC).
Baca juga: Daftar Kejahatan Dokter Gadungan Susanto yang Pernah Tangani Pasien Caesar di Kandangan HSS Kalsel
Baca juga: Jejak Digital Susanto Dokter Gadungan yang Pernah Tangani Pasien Operasi Caesar di Kandangan HSS
"Sehingga saat itu juga segera dilaporkan dan akhirnya dipidana selama 20 bulan," papar dr Sigit.
Lebih lanjut ia menuturkan saat itu dari IDI Cabang Kabupaten HSS juga tidak ada mengeluarkan rekomendasi izin praktik pada yang bersangkutan.
Pasalnya, kala itu pihak IDI Cabang HSS juga merasa ada kejanggalan dalam berkas fc STR Suroso. "Dan, akhirnya terbukti bahwa yang bersangkutan adalah dokter gadungan," sebut dr Sigit.

Dikatakannya, jika tak keliru yang bersangkutan (Suroso) sempat lima hari bertugas di RS. "Dan, kejadian itu adalah tindakan SC pertama yang bersangkutan," tandasnya.
(banjarmasinpost.co.id/idda royani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.