Kriminalitas Kalsel
Jadi Korban Peredaran Uang Palsu Rp 100 Ribu, Begini Warga Banjarbaru Ini Dikerjai Pelaku
Warga Gotong Royong, Banjarbaru menjadi korban peredaran uang palsu Rp 100 Ribu tengah beraksi di Kota Banjarbaru. Pelaku pura-pura beli pulsa
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pelaku peredaran uang palsu Rp 100 Ribu rupanya tengah beraksi di Kota Banjarbaru.
Kali ini, seorang perempuan warga Jalan Gotong Royong, Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara telah menjadi korbanya,
Zuhairiah (38) korban peredaran uang palsu di Banjarbaru menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan modus belanja pulsa dan korek api.
Bermula saat pelaku membeli vocer pulsa seharga Rp 15 Ribu, kemudian membayar dengan uang pecahan Rp 100 Ribu.
Baca juga: Belanjakan Uang Palsu, Pria di HSS Ini Digelandang ke Polres HSS, Polisi Amankan 33 Lembar Upal
Baca juga: Kronologi Digagalkannya Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 15 Triliun, Dua Pelaku Diciduk Petugas
Baca juga: Pelaku Setor Uang Palsu Tak Pakai Masker, Korban Sempat Diminta agar Cabut Laporan di Polres Banjar
Tanpa rasa curiga korban menyerahkan uang kembalian kepada korban.
"Kejadiannya kemarin malam, kalau tidak salah selesai orang Salat Magrib," katanya, Jumat (15/9/2023).
Tidak sampai di situ, beberapa saat kemudian pelaku disebutkan Zuhairiah kembali datang, dengan maksud membeli korek api.
"Pembelian kedua pelaku membayar dengan uang pecahan Rp 100 Ribu lagi. Saat itu saya tidak curiga jadi belum ketahuan," jelasnya.
Setelah itu pelaku disebutkan datang kembali dengan maksud membeli rokok. Lagi-lagi menggunakan uang pecahan Rp 100 Ribu.
Beruntung uang kecil untuk kembalian di kios Zuhairiah sudah habis, sehingga pelaku batal belanja.
"Sempat saya tanya uang kembalian sebelumnya kemana, pelaku menjawab sudah dibelanjakan," ucapnya.
Baca juga: Bongkar Peredaran Uang Palsu, Polres Banjar Tangkap 6 Tersangka, Foto CCTV Jadi Petunjuk
Akibat kejadian tersebut Zuhairiah mengaku mengalami kerugian senilai Rp 200 Ribu. Selanjutnya ia berencana melaporkan ke pihak berwajib.
"Sebaiknya korban membuat laporan ke Polres Banjarbaru, agar bisa segera dilakukan penindakan," ujar Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
Penganiaya Tertangkap Kurang dari 24 Jam Setelah Kejadian, Begini Kronologisnya |
![]() |
---|
Pencuri Hp Ditangkap Polres Batumandi, Begini Kronologis Penangkapannya |
![]() |
---|
Polda Kalsel dan Jajaran Tangkap 15 Tersangka TPPO, Korban Rata-rata di Bawah Umur |
![]() |
---|
Polda Ungkap Jaringan Narkoba Sumatera-Kalsel, Sabu Dipasok dari Aceh dan Medan |
![]() |
---|
Polisi Sita Hampir 11 Kilogram Sabu, Barang Haram Diedarkan Lintas Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.