Kriminalitas Tanahbumbu

Pencuri Motor Diduga akan Bikin Kunci Duplikat Ditangkap Polisi di Jalan Plajau Kabupaten Tanbu

Pencuri motor di Taman Educatin Park ditangkap petugas Polsek Simpang Empat di tukang kunci Jalan Plajau, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel.

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES TANAH BUMBU
Pelaku pencurian motor, AI (31), kini ditahan di Polsek Simpang Empat, Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan, Senin (25/9/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Pelaku pencurian motor dibekuk personel Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan (Kalsel), dalam Operasi Singkat Intan II.

Saat penangkapan, pelaku sedang berada di tukang kunci, yakni hendak membuat kunci duplikat.

Diungkapkan Kepala Polres Tanbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga, penangkapan itu berlangsung saat Jumat (22/9/2023) sekitar jam 11.00 Wita.

Baca juga: BP3MI Pulangkan Warga Kabupaten Banjar dan HSS, Jadi Korban Penipuan Lowongan Kerja ke Luar Negeri

Baca juga: Viral Aksi Berbahaya Kru Kapal di Kalsel Selamatkan Kucing Tercebur ke Laut, Berlangsung Dramatis

Lokasi penangkapan terhadap pencuri motor tersebut, yakni di Jalan Plajau, Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalsel.

Diduga, pelaku ingin membuat kunci duplikat untuk motor hasil curiannya.

Namun, polisi keburu menangkap pelaku bernisial AI ( 31) tersebut.

Baca juga: Buntut Pemilik Warung Malam di BAS HST Cueki Jam Operasional, Kasat Pol PP : Kita Akan Tindak

Baca juga: Pemilik Warung di BAS HST Cueki Surat Imbauan Jam Operasi, Terlihat Masih Banyak Buka

"Anggota Reskrim Polsek Simpang Empat mengamankan tersangka pelaku berinisial AI ( 31) yang diduga melakukan tindakan pencurian kendaraan," ujar Iptu Jonser.

Pencurian yang dilakukan pelaku terjadi saat Jumat (22/9) sekitar pukul 01.30 Wita di Taman Education Park, Desa Sejahtera,  Kecamatan Simpang Empat, Kabiupaten Tanbu, Kalsel.

Pelaku ngembat Yamaha Vixion merah hitam DA 3218 GAI dengan nomor rangka MH3RG610HK007122. 

Baca juga: Geger Jago Merah di Desa Tambak Sirang Gambut, Korban Terpaksa Mengungsi ke Rumah Kerabat

Baca juga: Api Kebakaran Lahan Kembali Ancam Desa Pandahan Tala, Warga Turun Langsung Lakukan Pemadaman

"Kejadian tersebut berawal pada sekitar pukul 00.30 Wita, korban bersama saksi nongkrong di kafe di Taman Education park dan memarkir sepeda motor tepat di belakang Pos Kotis Polsek Simpang Empat dalam keadaan tidak terkunci stang. Sekitar 01.30 Wita, korban ingin pulang dan melihat sepeda motor korban sudah tidak ada lagi atau hilang," bebernya.

Selanjutnya, korban melaporkan ke Polsek Simpang Empat.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved