Berita Kriminal
Miliki Senpi Rakitan Jenis Revolver, Warga Loksado HSS Diamankan Polres Tapin
Seorang warga diamankan jajaran polsek Piani, Kabupaten Tapin atas kepemilikan senjata api (Senpi) jenis revolver.
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Seorang warga diamankan jajaran polsek Piani, Kabupaten Tapin atas kepemilikan senjata api (Senpi) jenis revolver.
Senjata modifikasi tersebut dibawa R (39) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Disampaikan Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto, kronologis penangkapan R berawal dari Operasi Sikat Intan Posek Piani, Jumat (22/9/2023) saat melintas di Jalan Trans Kalimantan Loksado - Batulicin.
"Saat digeledah petugas, didapati sepucuk senpi tersebut beserta lima amunisi yang masih aktif," terang Sugeng, Selasa (26/9/2023).
Kapolres pun mengatakan, tujuan dari kepemilikan Senpi tersebut untuk jaga diri.
Berdasarkan hasil introgasi, senpi bermerek S&W dengan peluru kaliber 3,8 dibeli dengan Jabrik seharga 200 ribu rupiah dan paket hemat sabu seharga 150 ribu rupiah.
Baca juga: Dishub HST Gelar Pengawasan ODOL, Razia Dilakukan Tim Gabungan
Baca juga: Kebakaran di Kompleks Esterang Banjarmasin, Nenek dan Cucu Alami Luka Bakar
Tersangka baru memegang kepemilikan senpi barubsekitar satu pekanpekan dan masih belum pernah digunakan.
"Sementara ini, penyelidikan terkait Senpi ini masih didalami, termasuk pengejaran Jabrik dan uji senjata yang jadi barbuk," pungkas Kapolres. (Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)
Dua Pengedar Narkoba Diringkus di Pinggir Jalan, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi |
![]() |
---|
Kronologi Pria Bunuh Tetangga karena Kesal Ditanya Kapan Nikah, Sakit Hati Kerap Disindir |
![]() |
---|
3 Warga Banjarmasin Ditangkap Polisi di Samarinda, Diduga Jadi Mucikari Anak Dibawah Umur |
![]() |
---|
Video Bocah 15 Tahun Dikeroyok di Bendung Karang Intan, Ibu Korban Khawatir Pelaku Dendam |
![]() |
---|
Kunker Komisi III DPR RI, Minta Penjelasan Kapolda Kalsel Soal Meninggalnya 2 Tersangka Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.