Berita Kriminal

Miliki Senpi Rakitan Jenis Revolver, Warga Loksado HSS Diamankan Polres Tapin

Seorang warga diamankan jajaran polsek Piani, Kabupaten Tapin atas kepemilikan senjata api (Senpi) jenis revolver.

|
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id
Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto bersama jajaran saat menggelar Press Release terkait kasus Senpi di Kecamatan Piani Kabupaten Tapin, Selasa (26/9/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Seorang warga diamankan jajaran polsek Piani, Kabupaten Tapin atas kepemilikan senjata api (Senpi) jenis revolver.

Senjata modifikasi tersebut dibawa R (39) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Disampaikan Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto, kronologis penangkapan R berawal dari Operasi Sikat Intan Posek Piani, Jumat (22/9/2023) saat melintas di Jalan Trans Kalimantan Loksado - Batulicin.

"Saat digeledah petugas, didapati sepucuk senpi tersebut beserta lima amunisi yang masih aktif," terang Sugeng, Selasa (26/9/2023).

Kapolres pun mengatakan, tujuan dari kepemilikan Senpi tersebut untuk jaga diri.

Berdasarkan hasil introgasi, senpi bermerek S&W dengan peluru kaliber 3,8 dibeli dengan Jabrik seharga 200 ribu rupiah dan paket hemat sabu seharga 150 ribu rupiah.

Baca juga: Dishub HST Gelar Pengawasan ODOL, Razia Dilakukan Tim Gabungan

Baca juga: Kebakaran di Kompleks Esterang Banjarmasin, Nenek dan Cucu Alami Luka Bakar

Tersangka baru memegang kepemilikan senpi barubsekitar satu pekanpekan dan masih belum pernah digunakan.

"Sementara ini, penyelidikan terkait Senpi ini masih didalami, termasuk pengejaran Jabrik dan uji senjata yang jadi barbuk," pungkas Kapolres. (Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved