Pilpres 2024

Alasan PKS Tolak Keras Wacana Dua Pasangan Capres di Pilpres 2024, Kritik Keras Elit Politik

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid membongkar kerawanan jika Pemilihan Presiden alias Pilpres 2024 hanya akan diikuti 2 cawapres

Editor: Edi Nugroho
(Instagram/@ganjarpranowo) (Instagram/@ganjarpranowo)
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Menhan Prabowo Subianto saat bertemu di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jateng, Selasa (24/7/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Alasan kuat PKS menolak wacana jika Pemilihan Presiden alias Pilpres 2024 hanya akan diikuti 2 pasangan capres-cawapres terungkap.

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid membongkar kerawanan jika Pemilihan Presiden alias Pilpres 2024 hanya akan diikuti 2 pasangan capres-cawapres.

Jika hanya dua pasangan Capres 2024 yang bertarung, besar potensi dampaknya kepada masyarakat.

Hidayat Nur kembali mengkritik keras partai politik dan elit politik yang menggulirkan wacana dua pasangan capres.

Baca juga: Kunci Jawaban PAS Ekonomi Kelas 10 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Soal Pilihan Ganda dan Esai

Baca juga: Info Gempa Terkini Hari Ini, Pacitan Jawa Timur dan Labuan Bajo NTT Bergetar Imbas Kekuatan 3.8 SR

Menurut Hidayat Nur Wahid, wacana Pilpres hanya diikuti 2 pasangan mengingkari prinsip demokrasi.

Tidak masuk akal dan bikin masyarakat kembali terbelah alias terpolarisasi tajam seperti terjadi di penyelenggaraan Pilpres 2019.

Hidayat Nur Wahid mengingatkan ketentuan UUD NRI 1945, terutama Pasal 6A ayat (4), yang akomodatif terhadap adanya lebih dari dua pasangan calon dalam pemilihan presiden (pilpres).

Pasal tersebut sejatinya dihadirkan untuk merawat demokrasi konstitusional di Indonesia, serta menghindarkan pembelahan dan polarisasi di kalangan masyarakat akibat pemilihan presiden secara langsung dengan hanya dua kandidat saja.

“Selain itu, masyarakat semakin cerdas, maka kemarin banyak menuntut ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar dikoreksi ketentuan Presidensial Threshold 20 persen karena mengakibatkan bisa terjadinya polarisasi sebagaimana terjadi pada pilpres 2014 dan 2019 yang ditolak umumnya Rakyat Indonesia," ujarnya.

"Mereka itu juga sangat perlu untuk ditampilkan lebih dari dua opsi dalam pemilihan Presiden/wakil Presiden saat Pilpres 2024 nanti," kata Hidayat Nur Wahid, Senin (25/9/2023).

Jika ada pihak yang memaksakan kehendak agar Pilpres 2024 diarahkan hanya diikuti oleh dua pasangan calon saja, selain hal itu tidak menghormati hak rakyat untuk mendapat alternatif pilihan pemimpin yang terbaik, juga bisa dinilai tidak merawat prinsip demokrasi konstitusional.

Baca juga: Rincian Formasi CPNS Kementerian Perdagangan 2023, Pendidikan Dibuka Hingga 9 Oktober

Bahkan juga bisa dinilai sebagai ingin melanjutkan polarisasi dan pembelahan yang ditolak oleh mayoritas warga bangsa Indonesia, yang terjadi akibat pilpres hanya diikuti oleh dua kandidat saja.

HNW mengaku mendengar adanya sebagian pihak yang berusaha mendengungkan kembali Pilpres 2024 ini akan diikuti oleh hanya dua pasangan calon saja, dengan berbagai dalihnya.

Baca juga: Janji Cak Imin Jika Menang Pilpres Bareng Anies Baswedan: Jangan Takut Berekspresi

Satu diantaranya adalah bahwa dengan adanya dua pasangan calon, maka pilpres bisa berbiaya lebih murah, karena bisa dilangsungkan hanya satu putaran.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved