Penerimaan CPNS 2023
Cara Daftar CPNS Kejaksaan RI 2023, Simak Berkas dan Persyaratan yang Harus Dipersiapkan
Berikut syarat pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023 , simak juga dokumen yang dipersiapkan untuk mendaftar
Persyaratan Umum
Dilansir dari laman biropeg.kejaksaan.go.id , berikut persyaratan umum untuk melamar CPNS Kejaksaan 2023.
1. WNI yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai BUMN atau pegawai BUMD.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK PPPK, Prajurit TNI atau Anggota Kepolisian RI
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan.
9. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh Pemerintah
10. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
Persyaratan Khusus
Adapun persyaratan khusus bagi pelamar CPNS Kejaksaan RI jabatan Ahli Pertama Jaksa antara lain sebagai berikut.
Pendaftaran CPNS 2023
pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023
pendaftaran PPPK Kejaksaan RI
seleksi CPNS 2023
Banjarmasinpost.co.id
pelamar CPNS Kejaksaan
| Link Cek Administrasi Seleksi CPNS 2023, Lengkap Dari Kemenkumham hingga Kemenag |
|
|---|
| Besok 15 Oktober 2023 Hasil Administrasi Seleksi CPNS Bakal Diumumkan, Simak Cara Mengeceknya |
|
|---|
| Buruan Masih Bisa Daftar CPNS dan PPPK 2023, Diperpanjang Hingga Rabu 11 Oktober Pukul 23.59 WIB |
|
|---|
| Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup Hari Ini Pukul 23.59, Cek Cara Mudah Untuk Lakukan Resume |
|
|---|
| Ingat 9 Oktober 2023 Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup, Simak Cara Buat Akun SSCASN |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.