Penerimaan CPNS 2023

Cara Daftar CPNS Kejaksaan RI 2023, Simak Berkas dan Persyaratan yang Harus Dipersiapkan

Berikut syarat pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023 , simak juga dokumen yang dipersiapkan untuk mendaftar

|
Editor: Irfani Rahman
HUMAS KEJARI TAPIN
Prosesi pengambilan sumpah untuk sembilan PNS Kejaksaan RI di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tapin di Kota Rantau, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (23/5/2023). Simak syarat dokumen untuk pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023 

BANJARMASINPOST.CO.ID -Saat ini Pendaftaran CPNS 2023 telah dibuka termasuk diantaranya pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023.

Kalian tertarik mendaftar CPNS Kejaksaan RI 2023 berikut dokumen dan persyarakat yang harus kalian persiapkan.

Penting bagi kalian mempersiapkan berkas pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023 agar mudah saat melakukan proses pendaftaran

Kejaksaan RI telah merilis informasi terbaru seputar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Baca juga: Tutorial Cara Ikut Pendaftaran CPNS 2023 yang Dibuka Hari Ini, Simak Langkah Buat Akun SSCASN

Baca juga: Formasi CPNS Kemenkumham 2023 Lulusan SMA, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Informasi tersebut dimuat dalam Surat Pengumuman Nomor: PENG-12/C/Cp.2/09/2023 Tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPNS Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Panita Seleksi Pengadaan CASN Kejaksaan RI 2023, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono pada 16 September 2023 tersebut, merincikan sejumlah informasi seputar rekrutmen CASN 2023 di lembaga Adhiyaksa.

Diantaranya mengenai persyaratan dan kualifikasi calon pelamar CPNS 2023, hingga dokumen yang wajib dipersiapkan pelamar untuk diunggah saat pendaftaran.

Lalu, apa saja persyaratan untuk mendaftar CPNS 2023 di Kejaksaan RI?

Kriteria pelamar

Diketahui, pada seleksi tahun ini, Kejaksaan RI membuka sebanyak 7.846 formasi.

Formasi CPNS itu merupakan formasi total yang dibuka Kejaksaan RI untuk empat posisi, yaitu Ahli Pertama Jaksa, Petugas Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara, dan Penjaga Tahanan.

Untuk kriteria pelamar CPNS Kejaksaan, berdasarkan Surat Nomor: PENG-12/C/Cp.2/09/2023, ada dua jenis formasi yang dibuka Kejaksaan RI pada pengadaan CASN 2023.

Yaitu formasi khusus dan formasi umum.

Formasi khusus diperuntukkan bagi pelamar yang masuk kategori Putra/Putri dari Papua dan Papua Barat, pelamar disabilitas, dan pelamar dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri yang memperoleh predikat Cumlaude.

Sementara formasi umum diperuntukkan bagi pelamar yang tidak masuk kategori formasi khusus.

Baca juga: Update Penikaman Perempuan di Lobby Central Park Jakarta, Korban Tewas Motif Pelaku Masih Misterius

Baca juga: Dua Pria Ini Gagal Seludupkan Sabu ke Jakarta, Kedapatan Simpan 1,5 Kg Sabu Dalam Sepatu

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved