Kanwil Kemenkumham Kalsel

Teken Kontrak Jasa Konsultan Pembangunan, Kanwil Kemenkumham Kalsel akan Pindah ke Banjarbaru

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali, menyaksikan kontrak kerja sama dengan konsultan pembangunan gedung baru di Banjarbaru.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM KALSEL
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus, menyaksikan kontrak kerja sama yang ditandatangani Kepala Bagian Umum, Rustam Sakka, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dengan Yudha Ernawan, Kepala Cabang PT Arci Pratama Konsultan yang beralamat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) melaksanakan penandatanganan kontrak pengadaan jasa konsultansi perencanaan untuk pembangunan gedung baru, Senin (25/9/2023).

Penandatanganan kontrak ini menjadi langkah awal proses pemindahan Kantor Kanwil Kemenkumham Kalsel ke Kota Banjarbaru yang saat ini telah menjadi Ibu Kota Provinsi Kalsel.

Pengadaan jasa konsultansi ini bertujuan untuk merencanakan pembangunan gedung baru yang akan menjadi Kantor Kanwil Kemenkumham Kalsel

Gedung baru ini diharapkan memberikan fasilitas yang lebih modern dan memadai bagi berbagai layanan yang diselenggarakan oleh Kemenkumham bagi masyarakat Kalsel.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus, menyaksikan kontrak kerja sama.

Sedangkan penandatanganannya dilakukan Kepala Bagian Umum, Rustam Sakka, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dengan Yudha Ernawan, Kepala Cabang PT Arci Pratama Konsultan yang beralamat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Proses pengadaan jasa konsultansi ini telah dilakukan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku. Kepada kontraktor agar apa yang telah diatur dalam kontrak dapat segera dilaksanakan dengan efektif dan efisien, serta tepat waktu,” ucap Faisol. 

Dia juga menyampaikan, pembangunan gedung baru Kanwil Kemenkumham Kalsel diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan.

Ditambahkan Rifqi Adrian Kriswanto bahwa Kanwil Kemenkumham Kalsel berkomitmen untuk menjalankan proses pengadaan ini dengan transparansi dan profesionalisme.

Serta, memastikan bahwa hasil akhirnya akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat.

Jangka waktu pelaksanaan perencanaan pembangunan gedung baru Kanwil Kemenkumham Kalsel di Banjarbaru ini dilaksanakan selama 98 hari kerja.

Terhitungnya, mulai 25 September 2023 sampai 31 Desember 2023, dengan nilai kontrak Rp 1.792.849.800. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved