Kriminalitas Nasional
Diduga Gegara Perselingkuhan, Pria di Probolinggo Ini Bacok Istri Hingga Tewas, Sempat Cekcok
Seorang pria warga Kabupaten Probolinggo Jawa Timur ini tega membacok istri hingga tewas, polisi sebut motifnya diduga masalah perselingkuhan
BANJARMASINPOST.CO.ID -Diduga berlatar belakang adanya perselingkuhan, Bambang (41) membacok sang istri bernama Aryati warga Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur hingga tewas Jumat (29/9/2023).
Kasus ini pun telah ditangani Polres Probolinggo Kota. Pelaku Bambang dan anaknya bernama M Nur (19) tengah menjalani pemeriksaan.
Untuk sementara motif pembacokan ini karena dugaan adanya perselingkuhan.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, pembacokan ini dilatari oleh persoalan perselingkuhan. Korban diduga selingkuh dengan pria bernama Buasan (49).
Baca juga: Update Penggeledahan Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Temukan Uang Puluhan Miliar
Baca juga: 25 Ucapan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 2023, Bisa Jadi Motivasi Diri Semangat Cinta Tanah Air
"Bambang membunuh Aryati karena diduga selingkuh dengan Buasan. Hubungan Bambang dan Aryati diketahui tidak harmonis karena sudah pisah ranjang," kata Zainullah.
Menurut Zainullah, pada Jumat pagi pukul 06.45 WIB, korban sedang keluar rumah naik motor bersama Buasan yang diduga selingkuhannya.
Sesampainya di Dusun Sungai Tengah, Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, tiba-tiba Aryati diadang oleh Bambang dan Nur yang mengendarai motor. Nur yang membonceng Bambang.
Ketika mereka bertemu di TKP, terjadi cekcok mulut antara Aryati dengan Bambang dan Nur.
Nur kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan hendak membacok ke arah Aryati. Namun, Aryari mencoba melakukan perlawanan dengan cara melempar batu.
"Pada saat itulah Bambang membacok Aryati beberapa kali serta mendorong Aryati sampai terjatuh ke sungai hingga korban meninggal dunia. Bambang dan Nur langsung melarikan diri," ujar Zainullah.
Berbekal keterangan dari para saksi itulah, petugas di lapangan langsung melakukan penangkapan terhadap Bambang dan Nur di rumahnya dan digelandang ke Polres Probolinggo Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
”Petugas mengamankan barang bukti antara lain satu buah topi warna hitam, satu buah sandal, satu sampel darah, satu buah sajam jenis celurit dan satu unit sepeda motor merek Mio warna oranye tanpa nopol,” terang Zainullah.
Baca juga: Ragam Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2023, Bingkai Foto Menarik Bisa Untuk Status di Media Sosial
Baca juga: Jadwal Acara TV Jumat 29 September 2023, Malam Ini Ada Film Heroes di Indosiar dan Arisan di Trans 7
Sampai saat ini, keduanya masih diperiksa secara intensif terkait dengan kronologi kejadian dan peran masing-masing dalam kejadian tersebut.
"Saat petugas kepolisian datang, kondisi korban sudah tak bernyawa akibat luka bacok yang sangat parah. Jenazah korban langsung kita larikan ke RSUD dr Moh. Saleh untuk dilakukan visum.
Dari pemeriksaan awal, Aryati mengalami luka bacok pada tangan kanan dan tangan kiri serta luka sobek di kepala sehingga korban mengalami pendarahan dan meninggal dunia di TKP,” jelas Zainullah.
Sumber : Kompas.com
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Perselingkuhan
Desa Jrebeng
Kabupaten Probolinggo
Jawa Timur
Polres Probolinggo Kota
Banjarmasinpost.co.id
| Disergap Tim Gabungan di Jakarta, Lima Buronan Paling Dicari di Sri Langka Tak Berkutik | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Satgas Pangan Kembali Tetapkan 3 Tersangka Beras Oplosan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Terkuak Motif Ayah dan Anak di Medan Tusuk Pemuda dengan Obeng hingga Tewas, Dendam & Emosi Pelaku | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polisi Bongkar Motif Pembunuhan Notaris di Bogor, Total Enam Orang Diringkus | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tawuran Bersenjata Tajam Dua Kelompok Gangster di Semarang, Satu Remaja Tewas | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.