Berita Banjarmasin

Dosen FISIP ULM Minta KPU Kalsel tak Tinggal Diam Soal Baliho Bacaleg Sisipkan Nomer Urut, Tertibkan

Keberadaan baliho bacaleg di Kalsel yang menyisipkan nomor urut mendapat tanggapan pengamat politik yang juga Dosen FISIP ULM Samahuddin Muharram. 

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti
Samahuddin Muharram Dosen FISIP ULM 

BANJARMASINPOST.CO.ID-Keberadaan baliho bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Kalimantan Selatan yang menyisipkan nomor urut mendapat tanggapan pengamat politik yang juga Dosen FISIP ULM Samahuddin Muharram. 

Mantan Ketua KPU Kalsel ini menyentil lembaga penyelenggara dan pengawas agar tidak tinggal diam. 

Menurutnya, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus melakukan  pencegahan dengan menyurati peserta pemilu. 

“Ini memang perlu ditertibkan karena secara tidak langsung masuk kategori sifat mengajak,” ucapnya.

Baca juga: Danrem 101/Antasari Ditugasi Atasi Karhutla Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, tak Hilang 100 Persen

Baca juga: Heboh Pemuda di Ujungbatu Tanahlaut Diduga Mabuk, Ngamuk Hingga Kepala Berdarah karena Hal Ini

Memang baliho sangat penting bagi bacaleg untuk menyosialisasikan diri. Sebab, media ini dinilai paling efektif menyentuh pemilih. 

“Tapi perlu diingat, pemasangan baliho harus sesuai aturan termasuk aturan di masing-masing daerah. Jangan sampai merusak estetika,” tegasnya.

Bacaleg DPR RI dari PKB, Heru Pribadi, mengatakan penertiban alat peraga peserta pemilu selama masa kampanye merupakan kewenangan Bawaslu. “Kalau belum masuk masa kampanye itu tugas Satpol PP, “ jelasnya.

Ada pun Sekretaris Partai Nasdem Kalsel Akhmad Rozanie Himawan mengatakan pemasangan baliho bacaleg bernormor urut tidak bisa dinyatakan sebagai pelanggaran.

 “Kecuali ajakan untuk memilih. Kalau itu dilakukan pengurus pasti akan menegur,” ucapnya, Senin. (msr/lis)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved