Selebrita

Polisi Usut Laporan Fuji Ihwal Penipuan Rp 1,5 Miliar oleh Eks Manajer, Saksi-saksi Diperiksa

Polisi mengusut laporan Fujianti Utami Putri perihal dugaan penipuan dan penggelapan oleh mantan manajer. Sederet saksi diperiksa.

Editor: Achmad Maudhody
Youtube Trans 7 Official
Selebgram Fujianti Utami Putri. Polisi mengusut laporan Fujianti Utami Putri perihal dugaan penipuan dan penggelapan oleh mantan manajer. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Laporan polisi yang dilayangkan selebgram Fujianti Utami Putri kini tengah ditangani oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

Fuji diketahui melaporkan mantan manajernya atas dugaan penipuan atau penggelapan dengan taksiran mencapai Rp 1,5 miliar.

Terkini, penyidik sudah mulai memanggil sejumlah saksi untuk mendalami dugaan tersebut.

Mantan kekasih Thariq Halilintar itu juga sebelumnya sudah diminta untuk melengkapi bukti-bukti untuk memperkuat laporannya.

Pengakuan itu dikatakan oleh Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, dikutip dalam YouTube KH Infotainment, Rabu (4/10/2023).

"Untuk perkembangan laporan Fuji di Polres Jakarta Barat kami mendapat informasi saksi-saksi sudah diperiksa," ujar Sandy Arifin.

Baca juga: Kantor Baru RANS Entertainment Milik Raffi Ahmad Ditaksir Rp 150 Miliar, Irwansyah Ikut Kecipratan

Bahkan, Fuji pun hanya tinggal menambah beberapa bukti lagi untuk memperkuat proses pemeriksaan tersebut.

"Kami tinggal beberapa tambahan lagi dan bukti yang akan kami siapkan untuk proses pemeriksaan," lanjutnya.

Adapun sebagai pihak pelapor, Fuji bakal menjalani pemeriksaan lanjutan untuk laporannya tersebut.

"Akan ada pemeriksaan ulang lagi untuk Fuji," imbuhnya.

Tak hanya Fuji, beberapa rekan manajemen dan bukti tambahan pun telah ditinjau kembali agar data-data laporan tersebut akurat.

"Untuk beberapa orang yang bekerja di manajemen juga bukti-bukti yang kita tambahkan dan beberapa kontrak yang sudah diaudit," terangnya.

Sebelumnya, Fuji juga mengaku bahwa ia sempat terjalin komunikasi dengan terlapor.

Tak lain, guna untuk mencari penyelesaian masalah ini.

Namun, lagi-lagi perbuatan baik Fuji pun tak diindahkan oleh terlapor.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved