Kriminalitas Nasional

Hasil Otopsi Wanita di Surabaya yang Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR RI, Ada Luka Memar

Inilah Hasil otopsi wanita di Surabaya yang tewas dianiaya oleh Gregorius Ronald Tannur, ini kata tim forensik RSUD dr Soetomo

Editor: Irfani Rahman
(Kompas.com/Andhi Dwi)
Petugas saat rilis kasus tersangka aniaya pacar hingga tewas di Surabaya, Jawa Timur 

BANJARMASINPOST.CO.ID -Berikut update kasus tewasnya wanita berisnial DSA (29) di Surabaya Jawa Timur yang merupakan korban penganiyaan Gregorius Ronald Tannur (31), yang merupakan anak satu Anggota DPR RI.

Hasil otopsi DSA sendiri telah keluar. Dari hasil otopsi tersebut terungkap ada beberapa luka memar di bagian tubuh korban.

Diketahui Gregorius Ronald Tannur (31) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Surabaya.

Ia diduga melakukan penganiyaan terhadap korban di satu tempat hiburan di Jalan Mayjend Jonosoewojo pada Rabu (4/10/2023) pukul 00.10 WIB dini hari.

Baca juga: Penampakan Hiu Paus Panjang 6 Meter Mati di Pantai Beringin Jepara, Sempat Dicoba Diselamatkan

Baca juga: KPK Cegah Syahrul Yasin Limpo, Istri serta Pejabat Kementan ke Luar Negeri, Berikut Daftar Namanya

Perwakilan tim forensik RSUD dr Soetomo, dr Reny mengatakan, pihaknya melakukan proses otopsi jenazah korban, DSA (29), warga Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (4/10/2023) malam.

“Pemeriksaan luar, kami temukan luka memar kepala sisi belakang, kemudian pada leher kanan-kiri, pada anggota gerak atas,” kata Reny di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Selain itu, kata Reny, luka memar juga ditemukan di bagian dada kanan dan tengah, perut kiri bawah, lutut kanan, tungkai kaki atas atau paha, dan pada punggung kanan.

“Dan ditemukan luka lecet pada anggota gerak atas,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Reny, tim forensik juga menemukan sejumlah luka saat melakukan pemeriksaan bagian dalam. Yakni, mulai dari pendarahan pada organ dalam, patah tulang hingga memar.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Pasma Royce mengatakan, luka yang diderita korban ditimbulkan oleh penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, Gregorius Ronald Tannur (31), yang merupakan anak anggota DPR RI.

Diketahui, Gregorius Ronald Tannur (31), warga Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan pada kekasihnya, DSA.

Penganiayaan itu berlangsung di salah satu tempat hiburan di Jalan Mayjend Jonosoewojo pada Rabu (4/10/2023) pukul 00.10 WIB dini hari.

Baca juga: Terbakar Api Cembura, Pria Muda di Langkat Medan Ini Tega Bakar sang Istri

Baca juga: Gempa Goyang Maluku Hari Ini 6 Oktober2023, Cek Info Lengkap BMKG Pusat Getaran dan Kekuatannya

Atas tindakanya itu, Ronald dipersangkakan menggunakan Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, terkait dengan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara. Dengan tindakan yang sudah kami lakukan, penyidik tersangka telah kami lakukan penahanan sebagaimana dalam surat perintah penahanan," ujar dia.

Sumber : Kompas.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved