Kriminalitas Nasional
Hasil Otopsi Wanita di Surabaya yang Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR RI, Ada Luka Memar
Inilah Hasil otopsi wanita di Surabaya yang tewas dianiaya oleh Gregorius Ronald Tannur, ini kata tim forensik RSUD dr Soetomo
BANJARMASINPOST.CO.ID -Berikut update kasus tewasnya wanita berisnial DSA (29) di Surabaya Jawa Timur yang merupakan korban penganiyaan Gregorius Ronald Tannur (31), yang merupakan anak satu Anggota DPR RI.
Hasil otopsi DSA sendiri telah keluar. Dari hasil otopsi tersebut terungkap ada beberapa luka memar di bagian tubuh korban.
Diketahui Gregorius Ronald Tannur (31) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Surabaya.
Ia diduga melakukan penganiyaan terhadap korban di satu tempat hiburan di Jalan Mayjend Jonosoewojo pada Rabu (4/10/2023) pukul 00.10 WIB dini hari.
Baca juga: Penampakan Hiu Paus Panjang 6 Meter Mati di Pantai Beringin Jepara, Sempat Dicoba Diselamatkan
Baca juga: KPK Cegah Syahrul Yasin Limpo, Istri serta Pejabat Kementan ke Luar Negeri, Berikut Daftar Namanya
Perwakilan tim forensik RSUD dr Soetomo, dr Reny mengatakan, pihaknya melakukan proses otopsi jenazah korban, DSA (29), warga Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (4/10/2023) malam.
“Pemeriksaan luar, kami temukan luka memar kepala sisi belakang, kemudian pada leher kanan-kiri, pada anggota gerak atas,” kata Reny di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).
Selain itu, kata Reny, luka memar juga ditemukan di bagian dada kanan dan tengah, perut kiri bawah, lutut kanan, tungkai kaki atas atau paha, dan pada punggung kanan.
“Dan ditemukan luka lecet pada anggota gerak atas,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Reny, tim forensik juga menemukan sejumlah luka saat melakukan pemeriksaan bagian dalam. Yakni, mulai dari pendarahan pada organ dalam, patah tulang hingga memar.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Pasma Royce mengatakan, luka yang diderita korban ditimbulkan oleh penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, Gregorius Ronald Tannur (31), yang merupakan anak anggota DPR RI.
Diketahui, Gregorius Ronald Tannur (31), warga Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan pada kekasihnya, DSA.
Penganiayaan itu berlangsung di salah satu tempat hiburan di Jalan Mayjend Jonosoewojo pada Rabu (4/10/2023) pukul 00.10 WIB dini hari.
Baca juga: Terbakar Api Cembura, Pria Muda di Langkat Medan Ini Tega Bakar sang Istri
Baca juga: Gempa Goyang Maluku Hari Ini 6 Oktober2023, Cek Info Lengkap BMKG Pusat Getaran dan Kekuatannya
Atas tindakanya itu, Ronald dipersangkakan menggunakan Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, terkait dengan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara. Dengan tindakan yang sudah kami lakukan, penyidik tersangka telah kami lakukan penahanan sebagaimana dalam surat perintah penahanan," ujar dia.
Sumber : Kompas.com
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Surabaya
Jawa Timur
wanita tewas
Hasil otopsi
Gregorius Ronald Tannur
Polrestabes Surabaya
Anggota DPR RI
tim forensik RSUD dr Soetomo
Banjarmasinpost.co.id
Disergap Tim Gabungan di Jakarta, Lima Buronan Paling Dicari di Sri Langka Tak Berkutik |
![]() |
---|
Satgas Pangan Kembali Tetapkan 3 Tersangka Beras Oplosan |
![]() |
---|
Terkuak Motif Ayah dan Anak di Medan Tusuk Pemuda dengan Obeng hingga Tewas, Dendam & Emosi Pelaku |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Motif Pembunuhan Notaris di Bogor, Total Enam Orang Diringkus |
![]() |
---|
Tawuran Bersenjata Tajam Dua Kelompok Gangster di Semarang, Satu Remaja Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.