Berita HST

Petugas Temukan Paku hingga Silet Saat Razia Blok Hunian Rutan Barabai KAlsel, Semua Dimusnahkan

Razia di Rutan Barabai, Kabupaten HST, Kalsel, untuk memastikan bebas dari Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar), barang terlarang.

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/STANISLAUS SENE
Petugas Rutan Kelas IIB Barabai melakukan razia, menggeledah warga binaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang, Jumat (6/10/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Petugas Rutan Kelas IIB Barabai melaksanakan razia di seluruh Blok Hunian Medium atau Blok B. Jumat (6/10/2023).

Razia Rutan oleh Tim Satops Patnal Internal ini untuk memastikan rutan di Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), bebas dari Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar), serta barang terlarang lain.

Pantauan Banjarmasinpost.co.id, razia dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Abdul Kadir Jailani, dibantu delapan orang petugas pengamanan.

Selain blok hunian, satu-per satu tahanan digeledah, mulai dari pemeriksaan badan para warga binaan kemudian masuk ke dalam area kamar hunian.

Baca juga: Warga Pandawan HST Pencari Ikan Meninggal Dunia, Awalnya Susah Bernafas dan Merasa Pusing

Baca juga: Seorang Anak di Banjarmasin Tega Aniaya Adik dan Ibunya Lantaran Perkara Uang, Alami Luka Lebam

Baca juga: Puluhan Paket Sabu Ditemukan dari Warga Jalan Prona III Banjarmasin, Mengaku Mau Diedarkan

Hasil penggeledahan, tidak ditemukan Halinar.

Namun, masih ditemukan barang terlarang lainnya, yaitu kain panjang, cermin, sendok besi, paku, silet, amplas, korek gas, botol kaca dan piring kaca.

Kepala Rutan Barabai, Gusti Iskandarsyah, menjelaskan, razia ini untuk meminimalisasi benda atau barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Rutan, yaitu Halinar, senjata tajam dan barang terlarang lainnya.

"Temuan barang terlarang tersebut memang tidak berbahaya, namun kami khawatirkan dapat disalahgunakan dan dapat mengancam gangguan kamtib, sehingga langsung diamankan untuk dimusnahkan," jelasnya.

Petugas Rutan Kelas IIB Barabai menggeledah seluruh Blok Hunian Medium atau Blok B, Jumat (6/10/2023).
Petugas Rutan Kelas IIB Barabai menggeledah seluruh Blok Hunian Medium atau Blok B, Jumat (6/10/2023). (BANJARMASINPOST.CO.ID/STANISLAUS SENE)

Kegiatan tersebut juga dilaporkan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel melalui Divisi Pemasyarakatan untuk diketahui.

"Razia ini juga merupakan atensi dari Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali untuk terus dilakukan agar tidak ada peluang terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas maupun Rutan," pungkas dia.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved