Selebrita

Dewi Perssik Dua Kali Mangkir Panggilan Agenda Mediasi, Saipul Jamil Minta Polisi Tegas

Dewi Perssik dua kali mangkir panggilan polisi agenda mediasi. Saipul Jamil geram minta ketegasan Polisi.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram dewiperssik9
Kolase Pedangdut Dewi Perssik. Dewi Perssik dua kali mangkir panggilan polisi agenda mediasi. Saipul Jamil geram minta ketegasan Polisi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pedangdut Dewi Perssik kembali batal bertatap muka dengan mantan suaminya, Saipul Jamil.

Ini setelah sang biduan kembali mangkir atas panggilan kedua dari pihak kepolisian.

Artinya, pedangdut yang akrab disapa Depe itu sudah dua kali mangkir panggilan agenda mediasi yang dijadwalkan penyidik polisi.

Tingkah Dewi Perssik ini mendapat sorotan tajam dari lawan seterunya, Saipul Jamil.

Baca juga: Saksikan Lady Nayoan Dibalut Gaun Pernikahan Lagi, Rendy Kjaernett : Puji Tuhan

"Mangkir dua kali waduh, ini gimana nih saya minta tanggapan dari Bapak Kapolri," ujar Saipul Jamil dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (8/10/2023).

"Ini kan menjadi contoh yang tidak baik juga ya apabila terlapor dipanggil ibaratnya enggak patuh hukum," ungkap Saipul Jamil.

Maka dari itu, Saipul Jamil meminta pihak kepolisian untuk lebih tegas dalam menangani kasusnya tersebut.

"Ya ini harus tegas sih menurut saya, harus benar-benar pihak kepolisiannya harus tegas."

"Jadinya enggak ada tebang pilih lah," ujarnya.

Meski demikian, Saipul Jamil percaya pihak kepolisian bakal bisa menangani kasus tersebut dengan tuntas.

Ia pun yakin pihak kepolisian mempunyai caranya tersendiri dalam menegakkan keadilan.

Baca juga: Hamil 4 Bulan, Jessica Mila Masih Cari Duit Seizin Yakup Hasibuan : Sejauh Ini Aman

"Jadi saya yakin kepolisian kita tidak akan tebang pilih, kepolisian tidak akan pernah takut kepada orang-orang yang berbuat salah, orang-orang yang memang tak patuh hukum."

"Saya percayakanlah kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas orang model seperti ini."

"Insya Allah kepolisian punya cara tersendiri yang baik untuk menegakkan keadilan," ucapnya.

Panggilan Pertama Pun Tak Digubris

Penyanyi dangdut Saipul Jamil memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk melakukan mediasi.

Saipul Jamil dipanggil Polda Metro Jaya karena buntut berseteru dengan mantan istrinya, Dewi Perssik.

Sebelumnya, Saipul Jamil dan Dewi Perssik sempat saling serang hingga mengumbar aib satu sama lain.

Merasa tak terima dengan perkataan Dewi Perssik, Saipul Jamil melaporkan mantan istrinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, Selasa (8/8/2023) lalu.

Pada hari ini, Senin (18/9/ ), Saipul Jamil telah memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya.

Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Saipul Jamil, Raja Simanjuntak.

"Saya ingin menyampaikan ya di hari ini 18 September 2023, klien kami undangan daripada cyber terkait mediasi hadir," ungkap Raja Simanjuntak, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (18/9/2023).

Sementara itu, Raja Simanjuntak mengatakan bahwa Dewi Perssik tak menghadiri panggilan dari pihak kepolisian.

Ia pun menilai Dewi Perssik yang selama ini selalu mencari sensasi di media, justru tidak memenuhi tanggung jawabnya sebagai terlapor buntut berseteru dengan Saipul Jamil.

"Saya hanya sampaikan ke seluruh media ya dan masyarakat, akan terlihat oknum artis ya yang selalu berbicara di media besar tetapi endingnya tidak dilakukan dengan proses yang baik."

"Mana nih artis kaleng-kaleng, artis yang tak patuh panggilan dari Polda Metro Jaya ataupun taat hukum seperti itu," sambungnya.

Baca juga: Besok Ammar Zoni Bebas Usai Dibui Kasus Narkoba, Janjikan Satu Hal Pada Irish Bella

Atas panggilan dari Polda Metro Jaya, Raja Simanjuntak berharap hal itu merupakan awal kebaikan untuk Saipul Jamil ke depannya.

Bahkan, Raja Simanjuntak mengaku dirinya bakal selalu melakukan yang terbaik untuk kliennya serta mengawal kasus tersebut hingga selesai.

"Semoga panggilan ini bermanfaat untuk Saipul Jamil ke depannya, proses ini akan berjalan dengan baik."

"Tentu saya melakukan yang terbaik untuk klien saya, ke mana saja pasti saya akan kejar, artinya kita harus taat hukum."

"Proses ini sudah diserahkan kepada Polda Metro Jaya dan saat ini sudah berjalan dengan baik," terangnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved