Dispersip Kalsel

Sebanyak 2.112 Berkas Arsip Periode 1980-2014 akan Dimusnahkan Dispersip Kalsel

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Selatan (Dispersip Kalsel) melakukan pemusnahan arsip tak terpakai, sudah lewat masa usia.

Editor: Alpri Widianjono
DISPERSIP KALSEL
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Selatan (Dispersip Kalsel), Hj Nurliani Dardie. 

BANJARMASINPOST.CO.ID,  BANJARMASIN - Cukup banyak arsip dan dokumen yang dikelola Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Selatan (Dispersip Kalsel).

Di antara arsip dan dokumen itu ada yang  tak terpakai, sudah lewat masa usia.

Karena itu, Dispersip Kalsel akan melakukan pemusnahan.

“Ini merupakan bagian dari salah satu tugas Dispersip. Arsip tak terpakai, sudah lewat masa usia yang kita musnahkan,”  kata Kadispersip Kalsel Hj Nurliani Dardie, melalui rilisnya, Kamis (12/10/2023)

Sebelum pelaksanaan, terlebih dulu Dispersip Kalsel berkoordinasi dengan Arsip  Nasional.

Setelah mendapat persetujuan pemusnahan dari Arsip Nasional RI, juga mendapat Surat Keputusan dari Gubernur Kalsel, selanjutnya Dispersip akan memusnahkan 2.112 berkas arsip yamg masuk periode antara 1980-2014.

Rinciannya, arsip dari Dispersip sebanyak 1.592 berkas dari 1980 hingga 2014.

Kemudian, arsip Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah dalam rentang waktu 2003-2010 sebanyak 320 berkas

Berikutnya, arsip Dinas Energi, Sumber Daya Mineral  pada periode 1989-2005 sebanyak 200 berkas.

“Kami akan melakukan pemusnahan saat Rabu, 18 Oktober 2023. Tujuannya, tentu untuk mengefisiensi dari segi biaya pemeliharaan maupun tempat dan sarana prasarana penyimpanan arsip,” urai Kadispersip yang akrab disapa Bunda Nunung.

Dilanjutkannya bahwa sejak 2018, Depo Arsip yang berada di Banjarbaru setiap tahun melakukan pemusnahan.

“Sebelumnya, berdasarkan catatan, hanya penah memusnahkan arsip 2002 dan 2010. Sejak saya menjabat tahun 2018, kami  setiap tahun melakukan program ini,” imbuh Bunda Nunung.

Sedangkan jumlahnya, sebut dia, pada 2018-2020 sebanyak 48.072 berkas, dengan periode antara 1967-2005.

Selanjutnya, pada 2021 ada 7.026 berkas dengan periode 1971-2005.

Pada 2022, lanjut dia, sebanyak 3.090 berkas dengan masa waktu 1960-2009. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved