Berita Banjar

Disidak Sekda, Realisasi Pajak Motor Dinas Pemko Banjarbaru Capai 50 Persen, Masih 151 Motor Nunggak

Setelah disidak Sekda, realisasi pembayaran pajak kendaraan dinas pada Pemko Banjarbaru sudah mencapai 50 persen

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Operasi pengamanan barang milik daerah melalui sidak, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H Said Abdullah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Beberapa waktu lalu, Pemko Banjarbaru menggelar operasi pengamanan barang milik daerah melalui sidak.

Sidak barang milik daerah ini dilakukan menyusul adanya permintaan pelunasanan tunggakan pajak kendaraan bermotor, oleh UPPD Samsat kepada Pemko Banjarbaru.

Sidak itu dilakukan pada seluruh SKPD, dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H Said Abdullah.

Hasil dari sidak tersebut, saat ini realisasi pembayaran pajak kendaraan dinas pada Pemko Banjarbaru sudah mencapai 50 persen.

"Total keseluruhan tunggakan pajak sebelumnya lebih kurang Rp 300 Juta, dan sekarang sudah setengahnya terealisasi," kata Kepala UPPD Samsat Banjarbaru, Pengayom Bayu Ajie, Minggu (15/10/2023).

Baca juga: Layanan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Tarif dan Panduan Lengkap di Samsat Kota Banjarbaru

Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Berikut Lokasi dan Jadwal Lengkap Layanan Samsat Kota Banjarbaru

Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Keliling HSS, Simak Jadwal, Lokasi dan Prosedurnya

Dijelaskannya bahwa total ada 302 unit kendaraan bermotor aset Pemko Banjarbaru, yang pajaknya tertunggak.

Dengan rincian 89 unit kendaraan roda empat, 19 unit kendaraan roda tiga dan 194 unit kendaraan roda dua.

Saat ini tunggakan pajak pada 151 unit kendaraan, sudah dibayarkan oleh masing-masing SKPD.

Dengan rincian 92 unit masih berfungsi, 25 unit dalam keadaan rusak, satu sangat rusak dan 33 unit lainnya beralih kepemilikan.

"Yang belum, karena adanya perpindahan SKPD, jadi harus balik nama, sehingga untuk proses pengurusannya lebih panjang," jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved