Pemilu 2024
Temukan Baliho Bacaleg Ada Ajakan Memilih, Bawaslu Banjarbaru Surati 11 Parpol Perserta Pemilu 2024
Bawaslu Banjarbaru mengirimkan surat imbauan kepada Partai Politik Peserta Pemilu 2024 terkait baliho bacaleg peserta Pemilu 2024
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Dimulai hari ini, Senin (16/10/2023) Bawaslu Banjarbaru mengirimkan surat imbauan kepada Partai Politik Peserta Pemilu 2024.
Surat itu berkaitan dengan adanya temuan baliho sosialisasi Bakal Calon Legelatif (Bacaleg), yang dinilai mengandung unsur ajakan memilih.
Dikatakan Ketua Bawaslu Banjarbaru, Nor Ikhsan, berdasarkan hasil pemetaan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Bacaleg di Banjarbaru, pertanggal 9 Oktober 2023 berjumlah 993 unit.
Sedangkan yang dinilai mengandung unsur ajakan memilih berjumlah 157 unit APS, tersebar di seluruh Daerah Pemilihan (Dapil).
Baca juga: Audensi Dengan KPU dan Bawaslu, Kapolres Sentil Baliho Bacaleg Bertebaran di Jalan Raya Kotabaru
Baca juga: Petakan Baliho Bacaleg Mengandung Unsur Ajakan Memilih, Bawaslu Banjarbaru Bakal Surati Parpol
Dari 17 Partai Politik peserta Pemilu 2024 di Banjarbaru, 11 di antaranya mengandung unsur ajakan memilih.
Namun demikian Ikhsan tidak menyebutkan secara rinci, Parpol mana saja yang ia maksud tersebut.
"Karena belum masuk masa kampanye dan DCT belum ditetapkan, maka kami hanya bisa memberikan imbauan," katanya, Senin (16/10/2023).
Dijelaskan Ikhsan bahwa unsur ajakan memilih yang dimaksud seperti kata seruan atau ajakan memilih, maupun simbol mencoblos nomor urut peserta Bacaleg.
Baca juga: Bawaslu Segera Surati Parpol terkait Baliho Bacaleg Bernomor Urut, Siap-siap Ditertibkan
Jumlah APS yang dinilai mengandung unsur ajakan memilih tersebut disebutkan Ikhsan seiring waktu bisa mengalami berubahan.
"Artinya bisa berkuran dan bisa juga bertambah, sehingga kami terus melakukan pemantauan dilapangan," jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
baliho bacaleg
Alat Peraga Sosialisasi
partai politik (parpol)
Pemilu 2024
Bawaslu Banjarbaru
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |   | 
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |   | 
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |   | 
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |   | 
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.