Pemilu 2024

Temukan Baliho Bacaleg Ada Ajakan Memilih, Bawaslu Banjarbaru Surati 11 Parpol Perserta Pemilu 2024

Bawaslu Banjarbaru mengirimkan surat imbauan kepada Partai Politik Peserta Pemilu 2024 terkait baliho bacaleg peserta Pemilu 2024

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Ketua Bawaslu Banjarbaru, Nor Ikhsan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Dimulai hari ini, Senin (16/10/2023) Bawaslu Banjarbaru mengirimkan surat imbauan kepada Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

Surat itu berkaitan dengan adanya temuan baliho sosialisasi Bakal Calon Legelatif (Bacaleg), yang dinilai mengandung unsur ajakan memilih.

Dikatakan Ketua Bawaslu Banjarbaru, Nor Ikhsan, berdasarkan hasil pemetaan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Bacaleg di Banjarbaru, pertanggal 9 Oktober 2023 berjumlah 993 unit.

Sedangkan yang dinilai mengandung unsur ajakan memilih berjumlah 157 unit APS, tersebar di seluruh Daerah Pemilihan (Dapil).

Baca juga: Audensi Dengan KPU dan Bawaslu, Kapolres Sentil Baliho Bacaleg  Bertebaran di Jalan Raya Kotabaru

Baca juga: Petakan Baliho Bacaleg Mengandung Unsur Ajakan Memilih, Bawaslu Banjarbaru Bakal Surati Parpol

Dari 17 Partai Politik peserta Pemilu 2024 di Banjarbaru, 11 di antaranya mengandung unsur ajakan memilih.

Namun demikian Ikhsan tidak menyebutkan secara rinci, Parpol mana saja yang ia maksud tersebut.

"Karena belum masuk masa kampanye dan DCT belum ditetapkan, maka kami hanya bisa memberikan imbauan," katanya, Senin (16/10/2023).

Dijelaskan Ikhsan bahwa unsur ajakan memilih yang dimaksud seperti kata seruan atau ajakan memilih, maupun simbol mencoblos nomor urut peserta Bacaleg.

Baca juga: Bawaslu Segera Surati Parpol terkait Baliho Bacaleg Bernomor Urut, Siap-siap Ditertibkan

Jumlah APS yang dinilai mengandung unsur ajakan memilih tersebut disebutkan Ikhsan seiring waktu bisa mengalami berubahan.

"Artinya bisa berkuran dan bisa juga bertambah, sehingga kami terus melakukan pemantauan dilapangan," jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved