Pemilu 2024
Audensi Dengan KPU dan Bawaslu, Kapolres Sentil Baliho Bacaleg Bertebaran di Jalan Raya Kotabaru
Kapolres Kotabaru, AKBP Dr Tri Suhartanto menyentil banyaknya baliho bacaleg di jalan raya Kotabaru saat bertemu KPU dan Bawaslu Kotabaru
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Jajaran Polres Kotabaru melakukan audensi dengan KPU dan Bawaslu Kotabaru.
Audensi dilaksanakan di ruang kerja dan dipimpin Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto, Jumar (13/10/2023).
Audensi membahas seputar persiapan Pemilu serentak 2024 mendatang, dihadiri Wakapolres Kompol Agus Rusdi Sukandar, pejabat utama, dan Komisioner KPU dan Bawaslu Kotabaru.
"Terima kasih kepada Ketua KPU Kotabaru beserta anggota dan Komisioner Bawaslu Kotabaru karena dapat berhadir dalam audiensi dan silaturahmi hari ini dalam rangka perkenalan dan penyamaan persepsi menjelang Pemilu 2024," kata Tri.
Baca juga: Petakan Baliho Bacaleg Mengandung Unsur Ajakan Memilih, Bawaslu Banjarbaru Bakal Surati Parpol
Baca juga: Bawaslu Segera Surati Parpol terkait Baliho Bacaleg Bernomor Urut, Siap-siap Ditertibkan
Baca juga: Dosen FISIP ULM Minta KPU Kalsel tak Tinggal Diam Soal Baliho Bacaleg Sisipkan Nomer Urut, Tertibkan
Menurut Tri, perlunya dilakukan audensi untuk penyamaan persepsi antara Polres Kotabaru dan para penyelenggara pemilu.
Dalam pertemuannya, Tri menyinggung soal banyaknya terpasang baliho bacaleg yang tersebar di sepanjang jalan raya Kotabaru. Sementara belum belum dimulai tahapan kampanye pemilu 2024.
"Saran saya agar dilakukan penertiban mengenai pemasangan baliho, tidak menutup kemungkinan hal tersebut akan menjadi kendala bagi kita," ujar Tri.
Upaya itu, diharapkan sebagai petugas terkait, bagaimana caranya agar pemilu berjalan dengan aman dan potensi konflik antar masyarakat pada saat Pemilu 2024 bisa diminimalisasi.
Selain itu, Kapolres membahas upaya antisipasi dan meminimalisasi pemilih Golput, terlebih di TPS yang sulit dijangkau.
"Mari kita bersama sama membuat inovasi agar para pemilih yang Golput bisa menentukan pilihannya karena hal tersebut bisa menjadi kendala bagi kita, dan bisa dimanfaatkan oleh pihak yang mencari kesalahan kita," terangnya.
Tri menambahkan, Pemilu 2024 berbeda dengan Pemilu 2019. Bedanya, sambung dia, di Pemilu 2019 ada salah satu paslon yang menjadi petahana dan di tahun 2024 ini perbedaan 1 suara bisa membuat gesekan di lapangan dan menentukan arah kebijakan 5 sampai 10 tahun kedepan.
"Oleh karena itu menjadi tugas kita untuk mengawal dan mensukseskan Pemilu 2024," harapnya.
Dia juga menyinggung soal perekrutan petugas Linmas di TPS, supaya didata lebih awal terhadap calon. Pemberian gambaran penyamaan persepsi bagaimana cara bertindak membantu kepolisian dalam pengamanan dan pengawalan logistik Pemilu. Mengingat pihak kepolisian tidak bisa masuk ke dalam TPS.
Termasuk pendistribusian logistik Pemilu ke wilayah pulau, pelosok. Seperti Kecamatan Pulau Sembilan, pendistribusian pada H-7 sebelum pencoblosan karena wilayah yang sulit dijangkau akibat faktor alam.
"Mari kita bersama-sama mencari solusinya dengan melakukan koordinasi dengan PT Pelni dan TNI Angkatan Laut selaku yang memiliki alat transportasi menuju pulau terluar dan bagaimana cara pengawalannya," jelasnya.
Kapolres Kotabaru
baliho bacaleg
KPU Kotabaru
Bawaslu Kotabaru
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Pemilu 2024
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.