Pilpres 2024
Erick Thohir Bikin SKCK dan Surat Keterangan Tidak Pernah di Pidana, Bakal Jadi Cawapres Prabowo ?
Terungkap Menteri BUMN, Erick Thohir ternyata bikin SKCK, apakah akan mendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024 nanti
BANJARMASINPOST.CO.ID -Menteri BUMN, Erick Thohir ternyata telah mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Baintelkam Polri.
Tak hanya itu Erick Thohir juga membuat surat surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Langkah Erick Thohir ini memunculkan spekulasi apakah ia akan mendampingi Prabowo Subianto menjadi calon wakil presiden (Cawapres) di Pilpres 2024 nanti.
Sekedar di ketahui tinggal Probowo Subianto yang belum menentukan cawapres.
Ganjar Prabowo sudah resmi berpanangan dengan Machfud MD dan Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar.
Baca juga: Info Cuaca Ekstrem Besok Kamis 19 Oktober 2023, Sumut dan Kaltim Hujan Petir, Waspada Jabar & Kalsel
Baca juga: Promo KFC Rabu 18 Oktober 2023, Paket Super Besar cuma Rp 36.818, Isi Lengkap plus Cream Soup
Sementara Polri membenarkan Menteri BUMN, Erick Thohir mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Baintelkam Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penerbitan SKCK itu diajukan Erick Thohir pada Selasa (17/10/2023).
"Ya kalau buat SKCK-nya ya benar. Yang ambil stafnya, kemarin," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
Meski begitu, Ramadhan belum mengetahui maksud dan tujuan Erick Thohir membuat SKCK tersebut.
Namun, seperti diketahui SKCK yang diterbitkan Mabes Polri memang menjadi salah satu syarat untuk pendaftaran capres-cawapres.
Dalam hal ini, Baintelkam Polri telah menerbitkan empat SKCK untuk calon presiden dan calon wakil presiden sebelumnya.
Buat Surat Tak Pernah Dipidana
Menteri BUMN, Erick Thohir membuat surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Selain Erick, nama lainnya adalah Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra, Anies Baswedan hingga Muhaimin Iskandar yang membuat surat tersebut.
"Memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat ket tidak pernah dipidana atas nama pemohon Yusril Ihza mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
Baca juga: Lowongan Kerja Indofood, Dicari Ratusan Orang, Terbuka Bagi Lulusan SMA hingga S1, Cek Cara Daftar
Baca juga: Harga Emas Batangan Rabu 18 Oktober 2023, Emas Antam Melorot UBS Naik, Cek Rinciannya
Erick Thohir
Prabowo Subianto
Pilpres 2024
Ganjar Pranowo
Mahfud MD
calon wakil presiden (Cawapres)
Anies Baswedan
Muhaimin Iskandar
Banjarmasinpost.co.id
Masridah Badwie Resmi Diberhentikan, Begini Langkah Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Ernalisa Halaby Mendaftar, Pengurus Demokrat Banjarbaru Suarakan Jargon Lisa Mengabdi |
![]() |
---|
Jelang Pilgub Kalsel 2024, MRK Penuhi Undangan DPP PKB di Jakarta |
![]() |
---|
PDIP ‘Salahkan’ Jokowi Usai Pilpres 2024, Begini Respons Relawan Projo Kalsel |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden, BETA Kalsel Sebut Kemenangan Generasi Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.