Pilpres 2024

Erick Thohir Bikin SKCK dan Surat Keterangan Tidak Pernah di Pidana, Bakal Jadi Cawapres Prabowo ?

Terungkap Menteri BUMN, Erick Thohir ternyata bikin SKCK, apakah akan mendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024 nanti

|
Editor: Irfani Rahman
Instagram @erickthohir
Menteri BUMN Erick Thohir melakukan pertemuan dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Kantor Kementerian BUMN beberapa waktu lalu. Terungkap Erick Thohir telah binin SKCK , sinyal akan mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024? 

BANJARMASINPOST.CO.ID -Menteri BUMN, Erick Thohir ternyata telah mengajukan  permohonan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Baintelkam Polri.

Tak hanya itu Erick Thohir juga membuat surat surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Langkah Erick Thohir ini memunculkan spekulasi apakah ia akan mendampingi Prabowo Subianto menjadi calon wakil presiden (Cawapres) di Pilpres 2024 nanti.

Sekedar di ketahui tinggal Probowo Subianto yang belum menentukan cawapres.

Ganjar Prabowo sudah resmi berpanangan dengan Machfud MD dan Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar.

Baca juga: Info Cuaca Ekstrem Besok Kamis 19 Oktober 2023, Sumut dan Kaltim Hujan Petir, Waspada Jabar & Kalsel

Baca juga: Promo KFC Rabu 18 Oktober 2023, Paket Super Besar cuma Rp 36.818, Isi Lengkap plus Cream Soup

Sementara Polri membenarkan Menteri BUMN, Erick Thohir mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Baintelkam Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penerbitan SKCK itu diajukan Erick Thohir pada Selasa (17/10/2023).

"Ya kalau buat SKCK-nya ya benar. Yang ambil stafnya, kemarin," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

Meski begitu, Ramadhan belum mengetahui maksud dan tujuan Erick Thohir membuat SKCK tersebut.

Namun, seperti diketahui SKCK yang diterbitkan Mabes Polri memang menjadi salah satu syarat untuk pendaftaran capres-cawapres. 

Dalam hal ini, Baintelkam Polri telah menerbitkan empat SKCK untuk calon presiden dan calon wakil presiden sebelumnya.

Buat Surat Tak Pernah Dipidana

Menteri BUMN, Erick Thohir membuat surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Selain Erick, nama lainnya adalah Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra, Anies Baswedan hingga Muhaimin Iskandar yang membuat surat tersebut.

"Memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat ket tidak pernah dipidana atas nama pemohon Yusril Ihza mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: Lowongan Kerja Indofood, Dicari Ratusan Orang, Terbuka Bagi Lulusan SMA hingga S1, Cek Cara Daftar

Baca juga: Harga Emas Batangan Rabu 18 Oktober 2023, Emas Antam Melorot UBS Naik, Cek Rinciannya

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved