Kurikulum Merdeka
Kunci Jawaban Mapel PPKN Kelas 9 SMP Semester 1 Halaman 46, Uji Kompetensi Bab 2 Kurikulum Merdeka
Inilah kunci jawaban PPKN semester 1 halaman 4, Kurikulum Merdeka tentang Uji Kompetensi Bab 2,peserta didik kelas 9 SMP jangan lupa selalu belajar
BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut ini adalah Kunci Jawaban mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) kelas 9 SMP semester 1 halaman 46, Kurikulum Merdeka.
Peserta didik kelas 9 SMP hendaknya cermati baik-baik sebelum menjawab soal PPKN Kelas 9 semester 1 halaman 46 di bawah ini.
Begitu selesai kalian bisa buka kunci jawaban PPKN semester 1 halaman 46 yang telah dirincikan.
Adapun soal PKN Kelas 9 kali ini adalah tugas Uji Kompetensi Bab 2.
Dikutip dari YouTube Mudah Belajar Official, berikut ini pembahasan kunci jawaban soal PPKN kelas 9 SMP halaman 46 semester 1 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 2.
Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 SMP/MTs Halaman 73 Kurikulum Merdeka, Bentuk Muka Bumi di Indonesia
Baca juga: Kunci Jawaban Mapel PAI Kelas 7 SMP Semester 1, Kurikulum Merdeka 15 Soal Pilihan Ganda
Uji Kompetensi
1. Di Indonesia banyak sekali aturan-aturan yang diciptakan serta diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Namun, tidak sedikit masyarakat bahkan hingga penyelenggara Negara yang melakukan pelanggaran terhadap aturan-aturan tersebut. Seperti contoh, banyaknya pengendara yang tidak taat terhadap aturan lalu lintas, adanya kriminialitas di tengah masyarakat, hingga perbuatan korupsi yang dilakukan oleh pejabat Negara. Bagaimana kalian menanggapi hal tersebut? Apakah masih terdapat kekurangan dari berbagai aturan tersebut sehingga masih banyak ditemukan pelanggaran? Dan bagaimana meningkatkan kesadaran terhadap pelaksanaan peraturan yang ada di tengah masyarakat?
Jawaban :
Alasan mengapa terjadi pelanggaran hukum adalah karena perangkat hukum yang tidak tegas dan jelas sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum yang memberikan celah hukum untuk para pelanggar. Selain itu, struktur sosial dan politik yang timpang menyebabkan seseorang dengan mudahnya melanggar hukum.
Upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat adalah dengan menata sistem hukum secara menyeluruh.
2. Dalam berbagai lingkungan, baik bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara terdapat aturan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan. Namun, terdapat banyak pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat dengan alasan mendesak, seperti contoh naik kendaraan roda dua tetapi tidak mengenakan helm karena rumah dekat. Bagaimana jika kalian dalam posisi demikian? Apa yang harus dikedepankan?
Jawaban :
Ada beberapa hal yang bisa dipertimbangkan ketika berada dalam situasi harus melanggar aturan, yaitu:
- Mempertimbangkan keselamatan kemanusiaan sebagai satu prioritas yang utama. Jika melibatkan risiko bagi keselamatan, maka lebih baik tetap mematuhi aturan.
- Sebisa mungkin mencari alternatif lain yang bisa memenuhi tujuan mendesak tersebut tanpa harus melanggar aturan. Misalnya, lebih baik berjalan kaki jika memang jaraknya dekat tetapi tidak mau memakai helm.
Baca juga: Kunci Jawaban UTS Bahasa Inggris Kelas 8 SMP Semester 1, Kurikulum Merdeka 15 Soal Pilihan Ganda
Baca juga: Kunci Jawaban UTS Bahasa Inggris Kelas 8 SMP Semester 1, Kurikulum Merdeka 15 Soal Pilihan Ganda
Kunci Jawaban
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN)
kelas 9 SMP
Kurikulum Merdeka
soal PPKN Kelas 9 semester 1 halaman 46
kunci jawaban PPKN semester 1 halaman 46
Uji Kompetensi Bab 2
Banjarmasinpost.co.id
Kunci Jawaban IPS Kelas 7 SMP/MTs Halaman 132 Kurikulum Merdeka, Tabel Aktivitas 6.5 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Mapel IPA Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka, Soal Energi Kalor Halaman 99 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 SMA Halaman 36 Kurikulum Merdeka, Guess The Meaning |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Mapel PAI Kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka, Bab 1: Inspirasi Alquran Halaman 23 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 SMP Kurikulum Merdeka, Cerita Timeline Waktu Halaman 117 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.