Selebrita

Angela Lee Lega Putus, Dulu Terseret Kasus Narkoba Fredy Pratama Imbas Ulah Kekasih

Angela Lee sempat terseret kasus gembong narkoba asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Fredy Pratama karena ulah sang kekasih. Kini lega putus.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram angelalee87
Selebgram Angela Lee. Angela Lee sempat terseret kasus gembong narkoba asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Fredy Pratama karena ulah sang kekasih. Kini lega putus. 

Zul Zivilia Kaki Tangan Fredy Pratama

Zul Zivilia telah ditangkap pada tahun 2019 terkait kasus narkoba.

Dalam kasus ini, Zul Zivilia menjadi kurir narkoba dari merupakan kaki tangan dari gembong narkoba jaringan Internasional Fredy Pratama.

Diketahui, Fredy Pratama adalah bandar narkotika yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia.

Selain itu, total terdapat 30 kilogram sabu dan 23 ribu butir ekstasi yang telah diedarkan oleh Zul Zivilia.

Fakta-fakta Zul Zivilia jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama

1. Zul Zivilia Sudah Kenal Lama dengan Bandar Narkoba Fredy Pratama

Zul Zivilia mengaku telah lama mengenal bandar narkoba Fredy Pratama yang hingga kini masih menjadi buron.

"Kenal-kenal, tahu (Fredy Pratama). Kenal lama," terang Zul Zivilia kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Zul Zivilia pun bertekad untuk membantu polisi mengungkap jaringan Fredy Pratama.

"Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama dan tidak ada satu pun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini," sambungnya.

Baca juga: Krisjiana Baharudin dan Siti Badriah LDR, Wajib Video Call Hingga Pelototi CCTV

2. Zul Zivilia Dicecar 30 Pertanyaan

Dalam proses pemeriksaan penyidik pada Kamis (5/10/2023), Zul Zivilia dicecar sebanyak 30 pertanyaan sebagai saksi dalam jaringan Fredy Pratama.

Sebagai informasi, Zul Zivilia diperiksa lantaran membeli dan mengedarkan narkoba dari anak buah Fredy Pratama.

"Zul diperiksa sebagai saksi. Keterlibatannya Zul beli barang dari sosok R yang di atasnya. R beli barang dari Fredy Pratama," jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved