Kriminalitas di Kalsel
Tewas di Warung dengan Tiga Luka Bacokan, Begini Kronologis Pemuda di Tanahbumbu Kalsel Ini Dihabisi
MH (26) tewas di sebuah warung di Desa Teluk Kepayang, Kabupaten Tanahbumbu setelah terlibat perkelahian berdarah
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Usai perkelahian berdarah yang merenggut nyawa di Kabupaten Tanahbumbu Provinsi Kalsel itu terjadi, pelaku berinisial TJ masih dikejar oleh Polisi.
"Identitas pelaku sudah kami kantongi dan saat ini anggota masih dalam pengejaran," ujar Kapolres Tanahbumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanahbumbu Jum'at (20/10).
Dikatakan olehnya, perkelahian berdarah ini terjadi pada Rabu (18/10/2023) kemarin sekitar jam 14.00 Wita di Jalan Valgoson Desa Teluk Kepayang, RT 10, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanahbumbu, di sebuah warung.
Kejadian berawal pada saat pelaku bersama temannya datang ke warung. Tidak lama kemudian, korban berinisial MH (26) bersama dengan temannya datang ke warung tersebut.
Baca juga: Kronologi 2 Saudara Tewas di Perkelahian Kampung Kenanga Banjarmasin, Berawal Cekcok Akibat Miras
Baca juga: Tewaskan Adik dan Kakak, 4 Pelaku Perkelahian di Kampung Kenanga Banjarmasin Diringkus Polisi
Baca juga: Dibacok Saat Kunjungi Kontrakan Teman Cewek, Ternyata Ini Pemicu Perkelahian di Satui Tanbu
Di lokasi kejadian, ada penjaga warung berinisial SA (23), korban, pelaku, serta saksi.
Berselang berapa lama kemudian korban dan tersangka berdebat dalam kondisi mabuk dalam perdebatan tersebut tersangka tersinggung dan kemudian mengambil parangnya di atas meja dan mencabut parang dari sarungnya.
Melihat hal itu penjaga warung langsung lari ke samping warung sambil menggendong anaknya sambil teriak minta tolong.
Sedangkan saksi berupaya melerai dan menahan pelaku namun pelaku tetap beringas, kemudian saksi lari ke sepeda motornya tidak lama kemudian penjaga warung menemukan korban sudah tergeletak di TKP dengan tiga mata luka bacok pada bagian leher kiri, dada, pergelangan lengan kanan.
Baca juga: Perkelahian Maut di Lapas Narkotika Karang Intan Kabupaten Banjar, Bersenggolan Saat Tidur
Dalam insiden berdarah itu, polisi mengamankan satu unit sepada motor,
"Pelaku di terancam pasal 338 sub 351 Ayat (3) Kitab Undang Undang Hukum Pidana, tentang penganiaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhamad Fikri)
Gadaikan Motor Pengujung Warung , Pria Asal Barabai Ini Mengaku Uangnya untuk Judi Online dan Nyabu |
![]() |
---|
Geger Komponen Senilai Rp 81 Juta Hilang di Perusahaan di Tapin, Pencurinya Ternyata Pekerja Magang |
![]() |
---|
Rekonstruksi Anak Bunuh Ayah di Tapin, Pelaku Lancar Peragakan 24 Adegan |
![]() |
---|
Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Sales di Tanahbumbu Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Mengaku Polisi, Begal Motor di Perkantoran Pemprov Kalsel Diringkus, Polisi Amankan Mobil Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.