Kriminalitas Kalsel
Dibacok Saat Kunjungi Kontrakan Teman Cewek, Ternyata Ini Pemicu Perkelahian di Satui Tanbu
MR (20) terlibat perkelahian dengan AS (23) di Kontrakan Jalan MGR Desa Sinar Bulan, Satui. Dalam insiden itu, ia mengalami luka bacok di kepala
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Perkelahian di sebuah kontrakan Jalan MGR Desa sinar Bulan Kecamatan Satui Kabupaten Tanahbumbu membuat korban mengalami luka bacok di bagian kepala.
Insiden tersebut, ternyata berawal dari kedatangan korban ke kontrakan teman wanitanya. Pelaku, diduga tersinggung karena korban tak menegur saat tiba di kontrakan.
Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanbu Iptu Jonser Sinaga membenarkan adanya perkelahian tersebut, dimana melibatkan korban sekaligus pelapor berinisial MR (20) dengan pelaku berinisial AS(23) .
Untuk kronologi awal diungkapkan Jonser berdasarkan laporan polisi, terjadi pada hari minggu tanggal 13 Agustus kemarin, sekitar 13 .30, di Desa Sinar Bulan.
Baca juga: Perkelahian Maut di Pasar Yon Guntung Manggis Kota Banjarbaru Kalsel, Begini Kronologisnya
Baca juga: Pelaku Perkelahian di Jalan Kelayan A Banjarmasin Diserahkan Keluarganya dalam Keadaan Pingsan
Baca juga: Perkelahian di Banua Kupang Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Seorang Terluka Dibawa ke RSUD H Damanhuri
Kejadian berawal pada saat korban bersama seorang saksi berangkat ke kontrakan teman wanitanya berinisial W di lokasi perkelahian tersebut.
Kemudian korban setelah sampai kontrakan temannya tersebut melihat seorang laki- laki yang tidak dikenal yakni pelaku AS, sedang memperbaiki kendaraannya di sekitar kontrakan W.
Merasa tidak mengenal dengan laki-laki tersebut, korban tidak menegur dan korban langsung masuk bersama temannya ke kontrakan W.
Setelah itu korban dan saksi duduk di ruang tengah dan tidak berselang lama tiba-tiba pelaku tersebut datang ke kontrakan W untuk mencari pisau yang ingin digunakan untuk memperbaiki kendaraannya yang rusak.
"Setelah itu pelaku tersebut melihat ke arah korban dan berkata "kenapa kamu cangang cangang sangkal kah" (kenapa lihat-lihat marahkah/rad bahasa Banjar ).
Tak sampai disitu, itu pelaku mendorong dorong korban beberapa kali dan akhirnya terjadilah perkelahian dengan tangan kosong.
"Setelah itu, keduanya dilerai oleh para saksi dan akhirnya berhenti setelah itu korban dan pelaku pergi dari kontrakan W," ujar Jonser Sinaga Jum'at (18/8/2023).
Namun lanjut Jonser Sinaga, dalam perjalanan hp korban ketinggalan dan korban kembali ke kontrakan W, untuk mengambil hp nya.
Sesampainya di kontrakan W korban bertemu dengan pelaku lagi, yang saat itu sudah membawa sebilah senjata tajam jenis parang kemudian langsung menyerang korban.
Baca juga: Diduga Korban Perkelahian, Warga Gudang Hirang Tewas Terkapar di Pinggir Jalan Depan Rumah Istri
Baca juga: Cekcok di Lomba Layang-layang HUT RI, Dua Warga HSS Terlibat Duel di Pandahan Tapin
Pelaku mengayunkan parang yang terhunus dari sarungnya ke arah korban sebanyak tiga kali dan mengenai bagian kepala korban hingga menyebabkan luka robek.
"Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Satui untuk proses selanjutnya," ungkapnya.
Setelah pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Satui mendapatkan Laporan dan melakukan penyelidikan, pada Senin tanggal 14 Agustus 2023 03.00 Wita, giat Unit Reskrim Polsek Satui berhasil mengamankan terduga pelaku
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Satui guna proses selanjutnya. Pelaku terancam Pasal 351 ayat (1) KUHP. (Banjarmasinpost.co.id/Muhamad Fikri)
Penganiaya Tertangkap Kurang dari 24 Jam Setelah Kejadian, Begini Kronologisnya |
![]() |
---|
Pencuri Hp Ditangkap Polres Batumandi, Begini Kronologis Penangkapannya |
![]() |
---|
Polda Kalsel dan Jajaran Tangkap 15 Tersangka TPPO, Korban Rata-rata di Bawah Umur |
![]() |
---|
Polda Ungkap Jaringan Narkoba Sumatera-Kalsel, Sabu Dipasok dari Aceh dan Medan |
![]() |
---|
Polisi Sita Hampir 11 Kilogram Sabu, Barang Haram Diedarkan Lintas Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.