Kriminalitas Kalsel

Cekcok di Lomba Layang-layang HUT RI, Dua Warga HSS Terlibat Duel di Pandahan Tapin 

Lomba Badandang di Desa Pandahan, Tapin berubah mencekam saat aksi duel warga HSS berlangsung sebelum acara berakhir

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Tapin untuk Bpost
YF (39) dan MR (31) saat bergumul usai cekcok di lomba Badandang di Desa Pandahan, Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin, Kamis (17/8/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Lomba Badandang (layang-layang besar) dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Desa Pandahan, Kecamatan Tapin Tengah yang awalnya berjalan meriah berubah mencekam, Kamis (17/8/2023) sore. 

Pasalnya, sebelum perlombaan yang berlangsung di persawahan tersebut berakhir, terjadi keributan dua warga yang cekcok hingga terlibat duel fisik. 

Diungkapkan Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto melalui Kasatreskrim AKP Haris Wicaksono, dua lelaki yang terlibat duel tersebut merupakan warga Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Yakni YF (39) warga Desa Baluti, Kecamatan Kandangan, sebagai terlapor dan MR (31) warga Desa wasah Tengah, Kecamatan Simpur sebagai pelapor sekaligus korban. 

"Jadi YF dilaporkan atas pengeroyokan, karena saat kejadian ia dibantu teman-temannya hingga korban mengalami luka di kaki kiri," ujar Haris, Jumat (18/8/2023). 

Baca juga: Satu Napi Lapas Narkotika Karangintan Tewas, Duel Maut Ternyata Dipicu Senggolan

Baca juga: Duel di Warung Malam Haruyan Kabupaten HST, Tersangka Masih Proses Penyelidikan Aparat

Kasatreskrim pun menyebut, perkelahian YF dengan MR berawal dari MR yang menonton Badandang dan ditegur YF. 

Namun karena tidak terima ditegur, MR menantang YF berkelahi hingga keduanya duel di sawah dan YF sempat dibantu teman-temannya. 

Selain MR yang mengalami luka di kaki kiri, YF juga mengalami luka di lengan hingga keduanya dilarikan ke RSUD Datu Sanggul untuk mendapatkan perawatan. 

Baca juga: Alami Sejumlah Luka Tusuk, Benda Tajam Ini Yang Tewaskan Napi Narkotika Karangintan Seusai Duel Maut

Sementara itu, selain satu sarung sajam, juga diamankan polisi masing-masing satu lembar baju kaos, jaket dan celana sebagai barang bukti. 

Terlapor YF sendiri telah dibawa ke Polres Tapin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved