Berita Nasional

Update Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, 52 Saksi Diperiksa Termasuk Pegawai Kementan

Berikut perkembangan kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya telah periksa 52 saksi

|
Editor: Irfani Rahman
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Tampak Mentan Syahrul Yasin Limpo usai diklarifikasi KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). Sementara untuk kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, penyidik Polda Metro Jaya telah periksa 52 saksi 

"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).

Baca juga: Penyidik Polda Metro Periksa Ajudan Firli Bahuri Hari Ini, Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Baca juga: Sekilas GOR Tangki Diduga Tempat Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri Bertemu, Tidak Disewakan

Firli juga membantah tudingan pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.

"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli.

Sumber : Kompas.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved