Kemenkumham Kalsel

Teken Kesepakatan Bersama, Kanwil Kemenkumham Kalsel dan Pemko Banjarmasin Perkuat Sinergitas

Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kemenkumham Kalsel dan Pemko Banjarmasin di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (20/10/2023).

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM KALSEL
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel), Faisol Ali, dan Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, menunjukkan dokumen Kesepakatan Bersama yang telah ditandatangani, Jumat (20/10/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel), Faisol Ali, resmi meneken Kesepakatan Bersama dengan Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, dalam rangka memperkuat sinergitas dalam rangka peningkatan pelayanan Hukum dan HAM di Kota Seribu Sungai.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemko Banjarmasin dengan Kemenkumham ini, tentang pelayanan hukum, pengembangan budaya hukum, serta penghormatan pemajuan dan pemenuhan HAM, pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan menjadi payung hukum yang akan menaungi kerja sama-kerja sama strategis dan teknis yang akan dilanjutkan antara keduanya.

Faisol Ali selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel yang turut didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun, menyampaikan, bahwa kesepakatan bersama ini memperkuat sinergitas dan hubungan baik dengan Pemko Banjarmasin yang telah dan kedepannya akan terus dilanjutkan.

"Kesepakatan Bersama ini akan menjadi dasar dari kerjasama-kerjasama startegis dan teknis kedepannya yang akan dijalin antara Kanwil Kemenkumham Kalsel dan Pemko Banjarmasin," ucap Faisol Ali usai penandatanganan yang dilakukan di Rumah Dinas Wali Kota Banjarmasin, Jumat (20/10/2023).

Senada dengan hal tersebut, Ibnu Sina, menyampaikan, kesepakatan bersama ini tentu akan semakin menunjang pelayanan Pemko Banjarmasin khususnya yang beririsan dengan tugas pokok dan fungsi Kanwil Kemenkumham Kalsel.

"Kesepakatan bersama ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan kerja sama antara dinas terkait guna optimalkan pelayanan," ucap Wali Kota Banjarmasin.

Ibnu Sina juga menyampaikan bahwa layanan bersama Kemenkumham Kalsel juga nantinya akan dihadirkan pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Banjarmasin yang akan segera hadir dalam waktu dekat.

Seluruh kegiatan berjalan dengan baik dan lancar serta turut disaksikan oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eka Shanty Maulina bersama JFT dan JFU serta perwakilan jajaran Pemko Banjarmasin. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved