Berita Tanahbumbu
Diduga Bawa Anak Perempuan 11 Tahun, Seorang Remaja Diamankan di Polres Tanahbumbu Kalsel
Remaja berinisial AR (17) diamankan petugas Polres Tanah Bumbu (Tanbu) karena diduga bawa anak dibawah umur, S (11) tahun.
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Seorang remaja berinisial AR (17) diamankan petugas Polres Tanahbumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sebabnya, dia dilaporkan telah membawa anak dibawah umur, yakni masih berusia 11 tahun.
Kejadian tersebut diketahui setelah anak perempuan berinisial S (11) melakukan video call dengan orangtuanya saat Sabtu (21/10/2023) sekitar pukul 22.00 Wita.
Baca juga: Lokasi Tabrakan Maut di Pandansari Kabupaten Tala, Kades: Beberapa Kali Telah Terjadi Kecelakaan
Baca juga: Kronologis Tabrakan Maut di Pandansari Kabupaten Tanah Laut Kalsel, Minibus Oleng ke Kanan
Dalam percakapan singkat tersebut, orangtua korban menanyakan kapan anaknya pulang.
Ternyata, video call tersebut berakhir begitu saja.
Sedangkan anak itu, terakhir kali jalan ke luar rumah bersama seorang laki-laki.
Baca juga: Akal Bulus Tukang Ngaku Bisa Ambil Uang dari Alam Gaib, Diringkus Anggota Polsek Banjarmasin Selatan
Baca juga: Dendam Pribadi Antar Warga Kelayan Selatan Banjarmasin ke Jeruji Besi, Ngaku Dendam Pernah Dikeroyok
Lalu, saat Minggu (22/10/2023) sekitar pukul 07.30 Wita, anak baru gede tersebut diantar pulang oleh remaja AR.
Kepala Polres Tanbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu Jonsar Sinaga, Senin (23/10), mengatakan, ibu dari S merasa keberatan hingga kemudian melapor ke polisi.
“Saat Minggu itu juga, anggota Satreskrim Polres Tanah Bumbu menerima penyerahan diduga pelaku yang membawa kabur korban oleh ibu korban, dalam keadaan sehat,” jelasnya.
Baca juga: Anggota Polres Tapin Alami Penganiyaan di Wisma Amawang HSS, Begini Keterangan Kasi Humas
Baca juga: Ribuan Orang Antar Jenazah Guru KH Hatim Salman ke Pusara, Murid Ungkap Almarhum Sosok yang Sabar
Kemudian, tersangka langsung diamankan di ruang pengamanan untuk menjalani proses lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan, yaitu kartu keluarga, akta kelahiran dan hasil visum RS Marina.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri)
anak dibawah umur
Polres Tanbu
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kabupaten Tanbu
Kabupaten Tanah Bumbu
Bandara Bersujud Buka Penerbangan Batulicin-Makassar, Bupati Tanahbumbu: Permudah Mobilitas Warga |
![]() |
---|
Selesai Akhir 2028, Pembangunan Jembatan Pulau Laut Dipantau Ketat Tenaga Ahli Gubernur Kalsel |
![]() |
---|
Kebakaran Hebat di Tanahbumbu, Tiga Kelas SDN Wonorejo Habis Dilalap Api |
![]() |
---|
Perampok Bertopeng Gagal Beraksi di Desa Mantewe Tanahbumbu, Sempat Duel Dengan Korban |
![]() |
---|
'Teror' Ular Kobra Masuk ke dalam Kamar Mandi Rumah Warga di Batulicin Kalsel, Begini Bahaya Bisanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.