Berita Tanahbumbu

Diduga Bawa Anak Perempuan 11 Tahun, Seorang Remaja Diamankan di Polres Tanahbumbu Kalsel

Remaja berinisial AR (17) diamankan petugas Polres Tanah Bumbu (Tanbu) karena diduga bawa anak dibawah umur, S (11) tahun.

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES TANAH BUMBU
Remaja berinisial AR (17) diamankan petugas Polres Tanah Bumbu (Tanbu) karena diduga bawa anak dibawah umur, S (11) tahun. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Seorang remaja berinisial AR (17) diamankan petugas Polres Tanahbumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sebabnya, dia dilaporkan telah membawa anak dibawah umur, yakni masih berusia 11 tahun.

Kejadian tersebut diketahui setelah anak perempuan berinisial S (11) melakukan video call dengan orangtuanya saat Sabtu (21/10/2023) sekitar pukul 22.00 Wita.

Baca juga: Lokasi Tabrakan Maut di Pandansari Kabupaten Tala, Kades: Beberapa Kali Telah Terjadi Kecelakaan

Baca juga: Kronologis Tabrakan Maut di Pandansari Kabupaten Tanah Laut Kalsel, Minibus Oleng ke Kanan

Dalam percakapan singkat tersebut, orangtua korban menanyakan kapan anaknya pulang.

Ternyata, video call tersebut berakhir begitu saja.

Sedangkan anak itu, terakhir kali jalan ke luar rumah bersama seorang laki-laki.

Baca juga: Akal Bulus Tukang Ngaku Bisa Ambil Uang dari Alam Gaib, Diringkus Anggota Polsek Banjarmasin Selatan

Baca juga: Dendam Pribadi Antar Warga Kelayan Selatan Banjarmasin ke Jeruji Besi, Ngaku Dendam Pernah Dikeroyok

Lalu, saat Minggu (22/10/2023) sekitar pukul 07.30 Wita, anak baru gede tersebut diantar pulang oleh remaja AR.

Kepala Polres Tanbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu Jonsar Sinaga, Senin (23/10), mengatakan, ibu dari S merasa keberatan hingga kemudian melapor ke polisi.

“Saat Minggu itu juga, anggota Satreskrim Polres Tanah Bumbu menerima penyerahan diduga pelaku yang membawa kabur korban oleh ibu korban, dalam keadaan sehat,” jelasnya.

Baca juga: Anggota Polres Tapin Alami Penganiyaan di Wisma Amawang HSS, Begini Keterangan Kasi Humas

Baca juga: Ribuan Orang Antar Jenazah Guru KH Hatim Salman ke Pusara, Murid Ungkap Almarhum Sosok yang Sabar

Kemudian, tersangka langsung diamankan di ruang pengamanan untuk menjalani proses lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan, yaitu kartu keluarga, akta kelahiran dan hasil visum RS Marina.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved