Info Adhyaksa Kejati Kalsel
Kejari Banjarbaru Lanjutkan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Penyelenggara Jamsostek
Optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah berjalan dilakukan Kejari Banjarbaru dan BPJamsostek.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kejaksaan Negeri Banjarbaru melanjutkan perjanjian kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dalam penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha.
Khususnya, dalam penyelenggaraan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Banjarbaru.
Perpanjangan perjanjian kerja sama itu juga dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, dan seluruh Kejaksaan Negeri di Wilayah Kalimantan Selatan, melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Ini sebagai bentuk optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah berjalan selama ini.
Adapun perpanjangan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan di Hotel Fugo Banjarmasin, Kamis (19/10/2023).
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Sekaligus pula, monitoring dan evaluasi implementasinya pada masing-masing kabupaten/kota dalam menegakkan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan terhadap badan usaha, baik BUMD, BUMN dan pemerintah daerah.
"Bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, di Provinsi Kalimantan Selatan," kata Kajari Banjarbaru, Hadiyanto, melalui Kasi Intelijen, Essadendra Aneksa.
Dengan berupaya mondorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjaminkan perlindungan pekerja, seperti pekerja rentan bukan ASN, petugas pemilu, perangkat desa, perangkat RT/RW dan pekerja rentan sektor informal lainnya untuk mendapatkan haknya, setidaknya terdaftar dalam kepesertaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program
Jaminan Kematian (JKM).
Adapun kegiatan perpanjangan kerjasama ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Selatan, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota di Wilayah Hukum Kalimantan Selatan, Wakil Kepala Wilayah Bidang Pengawas dan Pemeriksaan BPJamsostek Wilayah Kalimaņján, Kepala BPJamsostek Banjarmasin dan Kepala BPJamsostek Batulicin. (AOL/*)
| Cegah Potensi Penyimpangan Dana Desa, Kejari Tala Intens Jalankan Program Jaga Desa |
|
|---|
| Munandar Resmi Pimpin Kejari Tala, Pj Bupati Ajak Semua Pihak Bangun Koordinasi yang Kuat |
|
|---|
| Pembangunan Balai Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika, Kejari Tapin: Segera Peletakan Batu Pertama |
|
|---|
| Syarat Terpenuhi, Tersangka Kecelakaan di Rumintin Kabupaten Tapin Bebas Melalui Restorative Justice |
|
|---|
| Korban Asusila Waria di Tala Jalani Pendampingan Psikolog, Mental Mulai Bangkit dan Mau Sekolah Lagi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.