Kriminalitas Banjarmasin

Lelaki Gaek Bawa 100 Gram Sabu Ditangkap Polisi di Pinggir Jalan A Yani di Kota Banjarmasin

Pelaku sabut 100,38 gram, ARM (51), dibekuk petugas saat berada di suatu area parkir di tepi Jalan Ahmad Yani Km4,5, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Alpri Widianjono
POLRESTA BANJARMASIN
Pelaku sabu 100 gram lebih, ARM (51), kini ditahan di Polresta Banjarmasin, Rabu (25/10/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Personel Satresnarkoba Polresta Banjarmasin menangkap seorang lelaki paro baya yang diduga kuat sebagai pengedar sabu, Kamis (19/10/2023). 

Pelaku berinisial ARM (51), dibekuk petugas saat berada di suatu area parkir di tepi Jalan Ahmad Yani Km4,5, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Menurut Kasatresnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko, Rabu (25/10), pelaku tertangkap tangan memiliki lima paket sabu dengan total berat 100,38 gram. 

Baca juga: Cegah Gangster Motor Resahkan Masyarakat, Total 12 Orang Diamankan Polresta Banjarmasin

Baca juga: Warga Banjarmasin Takut Keluar Malam, Belasan Gangster Remaja Diamankan

Untuk sabunya tersebut terbagi dua. Salah satu paket dengan berat 99,05 gram ditemukan terbungkus dalam sobekan kantongan hitam. Tersimpan di saku celana depannya.

Sedangkan empat paket sabu lainnya ditemukan di dalam kotak rokok dengan berat 1,33 gram.

Empat paket itu ditemukan polisi di saku celana belakang pelaku.

Baca juga: Polisi Amankan Beberapa Pemuda di Banjarbaru Kalsel yang Diduga Terkait Geng Motor

Baca juga: Motor Masuk Kolong Truk di Angsana Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel, Korban Dibawa ke Klinik

Selain itu, petugas juga mengamankan ponsel dan selembar resi bank dari pelaku. 

“Pada hari itu juga pelaku diamankan pada hari yang sama beserta barang buktinya,” kata Kompol Mas Suryo. 

(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved