Kriminalitas Nasional

Mbak Rara si Pawang Hujan Muncul Kala Olah TKP Kasus Pembunuhan Subang, Diminta Ikut Cari Golok

Pawang hujan Mbak Rara terlihat di olah TKP di kasus pembuhan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, ini katanya

|
Editor: Irfani Rahman
Kolase Tribunews
(Kiri) Mbak Rara hadir saat olah TKP kasus pembunuhan di Subang, Selasa (24/10/2023) dan (Kanan) garis Polisi di pasang saat olah TKP ulang pada Selasa (24/10/2023).  

Meskipun demikian, Mbak Rara belum bisa memastikan keberadaan golok tersebut.

Baca juga: Promo Alfamart Rabu 25 Oktober 2023, Bertabur Gratisan Bihunku Beli 3 Gratis 1, Bikin Hemat Gaji

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Puncak Cianjur, 8 Kendaraan Ringsek, Kernet Truk Tewas

"Saya masih perlu waktu untuk terus menerawang keberadaan golok tersebut."

"Cepat atau lambat mudah-mudah pelaku menunjukan golok tersebut dibuang ke mana," katanya.

Direktur Reserse Kriminal Polda Jabar Kombes Surawan dalam kesempatan yang sama membantah melibatkan Mbak Rara selama proses olah TKP.

Mbak Rara dipanggil karena Surawan secara pribadi saling mengenal.

"Gak ada, cuma kenal (Rara) ngobrol aja. Gak ada kaitan (kasus)," tegasnya.

Sarung golok ditemukan

Surawan menguraikan, puluhan personil dari Inafis Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri diterjunkan dalam olah TKP ini.

Hasilnya sejumlah barang bukti berhasil ditemukan, termasuk sarung golok di tumpukan sampah.

"Kita juga mengerahkan Puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golong dengan menggunakan metal detektor, namun golok belum berhasil ditemukan," tambah Surawan.

Baca juga: Jokowi Akan Lantik Mentan dan KSAD Baru Hari Ini, Berikut Sosok Pengganti Keduanya

Baca juga: Diiringi Kirap Budaya, Prabowo - Gibran Daftar ke KPU Hari Ini, Projo Ikut Mengantar

Dalam olah TKP, lanjut Surawan, turut dihadirkan tersangka Muhamad Ramdanu alias Danu sosok di balik terbongkarnya kasus tewasnya ibu dan anak di Subang.

Danu telah memberikan kesaksian soal keberadaan keempat tersangka lainnya di hari kejadian.

Polisi hingga kini masih melakukan pedalaman dan akan mengusut kasus dengan berprinsip scientific investigation.

"Tersangka lainnya masih mengelak dan bertahan dengan alibi-alibinya dan kita akan buktikan alibi mereka itu identifikasi ilmiah," tutup Surawan.

Informasi tambahan, polisi sudah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved