Kriminalitas di Banjarmasin
Beraksi Jambret Tas Perempuan Muda di Jalan Pramuka Banjarmasin, Pria Ini Diringkus Polisi
Seorang penjambret berhasil diringkus polisi setelah beraksi di Jalan Pramuka, Banjarmasin. Pelaku merampas tas perempuan muda
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Personel Polsek Banjarmasin Timur mengamankan seorang pria yang beraksi melakukan penjambretan di kawasan Jalan Pramuka, Banjarmasin Timur, pada Senin (23/10/2023) malam.
Aksi penjambretan itu dilakukan oleh Hamsani (32), warga Jalan Simpang Limau, Banjarmasin Timur sekitar pukul 23.00 malam.
Korbannya seorang perempuan muda, Sephia Rahmah (21), yang sedang melintasi jalan tersebut.
Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean mengatakan korban dijambret oleh pelaku dari arah belakang.
Baca juga: Anggota Reskrim Polres Tabalong Amankan Penjambret, Pelaku Sudah Tiga Kali Beraksi
Baca juga: Beraksi Embat Dompet Ibu RT di Martapura, Penjambret Asal Banjarbaru Ini Diringkus Warga
“Tas jinjing milik Sephia berhasil disabet oleh Hamsani. Isinya handphone dan uang senilai Rp20 ribu,” kata Partogi, Kamis (26/10/2023).
Kaget setelah tasnya dijambret, sembari berteriak, Sephia yang kala itu berboncengan dengan temannya meneriaki pelaku.
Berusaha mengejar, sampai akhirnya Sephia kehilangan jejak.
Ia meminta pertolongan warga yang kala itu ada di sebuah bengkel.
“Korban mengalami kerugian senilai Rp2,5 juta,” imbuh Partogi.
Tak lama, kepolisian menerima laporan tersebut. Beberapa jam kemudian, Selasa (24/10/2023) sekitar pukul 00.10 Wita, Buser Polsek Banjarmasin Timur dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim berhasil meringkus pelaku.
“Kami berhasil mengamankan pelaku di Jalan Simpang Limau, Kelurahan Sungai Lulut, Banjarmasin Timur,” katanya.
Baca juga: Aksi Jambret di Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah Terekam CCTV, Korban Sampai Terjatuh
Petugas juga berhasil mengamankan barang yang dicuri oleh pelaku, serta sepeda motor yang digunakan pelaku turut diamankan sebagai barang bukti.
“Pelaku kini sudah kami amankan di Polsek Banjarmasin Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHPidana.
(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda 18 Tahun di Banjarmasin Diringkus Polisi, Garap Korban di Kamar |
![]() |
---|
Konflik Lokasi Mumungut Sampah, Pria di Banjarmasin Tebas Seteru hingga Tangan Nyaris Putus |
![]() |
---|
Gegara Merasa Ditertawakan, Pria di Kelayan B Banjarmasin Bacok Tetangga, Pasutri Alami Luka Serius |
![]() |
---|
Tersinggung Gegara Saling Pandang, Pria Mabuk di Banjarmasin Ini Serang Ayah dan Anak dengan Sajam |
![]() |
---|
Gegara Perkara Utang Rp5 Juta, Pria di Banjarmasin Bacok Juru Parkir hingga Jarinya Putus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.