Pilpres 2024

Bocoran Jadwal dan Materi Debat Capres-cawapres 2024, Dilaksanakan 5 Kali Selama Masa Kampanye

Debat Capres-Cawapres 2024 akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), bocoran jadwalnya yakni dilakukan dalam masa kampanye.

Editor: Mariana
kolase/dok Tribunnews.com
Berikut daftar janji Capres Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang 

Oleh karena itu, selama dan sesudah berlangsung debat capres-cawapres, moderator dilarang memberikan komentar, penilaian, dan simpulan apa pun terhadap penyampaian dan materi dari setiap pasangan calon.

Materi Debat

Masih merujuk pada pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017, ada sejumlah materi debat yang telah disiapkan KPU.

Materi debat itu adalah visi nasional sebagaimana dimaksud dalam ndang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu:

- melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia;

- memajukan kesejahteraan umum

- mencerdaskan kehidupan bangsa

- ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Adapun ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan debat capres-cawapres akan diatur dalam peraturan KPU.

Baca juga: Satpol PP Banjarbaru Tertibkan Kafe Jual Minuman Keras di Trikora, Disporabudpar akan Cek Izinnya

Masa Kampanye Pilpres 2024

KPU juga telah mengatur kegiatan kampanye dilakukan secara serentak.

Aturan itu tertera dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024.

Dalam PKPU masa kampanye dilakukan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Berikut rincian jadwalnya:

- 28 November 2023-10 Februari 2024: Masa Kampanye Pemilu

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved