Berita Tapin

Satresnarkoba Polres Tapin Beluk Pengedar Sabu Dibekuk di Pinggir Jalan, Dikemas dalam Plastik

Jajaran Satresnarkoba Polres Tapin menangkap seorang tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu, Kamis (26/10/2023

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Edi Nugroho
Humas Polres Tapin untuk Bamjarmasinpost.co.id
HS (35), tersangka atas kepemilikan sabu seberat 16,09 gram yang ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Tapin di Desa Suato Tatakan, Kamis (26/10/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Jajaran Satresnarkoba Polres Tapin menangkap seorang tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu, Kamis (26/10/2023).

Tersangka berinisial HS (35), dibekuk di Desa Suato Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, sekitar pukul 14.00 wita, saat berada di pinggir jalan raya.

Diungkapkan Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto melalui Kasatnarkoba AKP Tatang Supriadi, sesuai KTP, HS merupakan warga Banjarmasin Selatan.

"Total ada empat paket sabu yang kami dapati dari tersangka dengan berat bersih melebihi lima gram," beber Tatang, Sabtu (28/10/2023).

Baca juga: Info Cuaca Banjarmasin dan 32 Kota Sabtu 28 Oktober 2023, Tetap Waspada Pontianak dan Medan

Baca juga: Kantor DJPb Kalsel: Pendapatan Negara Mengalami Pertumbuhan

Ia pun menyebutkan, dari empat paket yang dikemas dengan plastik klip tersebut, berat totalnya mencapai 16,09 gram.

 

HS sendiri diduga pengedar, karena telah melakukan Tindak pidana Secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Gol I jenis Sabu lebih dari 5 gram Subsider Secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol I jenis Sabu lebih dari 5 gram

"Usai ditangkap, tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Polres Tapin guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Tatang. (Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved