Kriminalitas di Banjarmasin

Diciduk di Jalan Zafri Zam-zam, Tiga Remaja di Banjarmasin Ini Tepergok Bawa Celurit dan Parang

Tiga remaja terjaring pada razia pekat sekaligus antisipasi gangster yang digelar jajaran Polsek Banjarmasin Tengah

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
Ginting untuk BPost
Tiga remaja kedapatan membawa senjata tajam jenis parang dan celurit oleh Polsek Banjarmasin Tengah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN -  Tiga remaja terjaring pada razia pekat sekaligus antisipasi gangster yang digelar jajaran Polsek Banjarmasin Tengah pada Rabu (25/10/2023) malam.

Dua dari tiga remaja itu yakni AF (17) warga Tunas Baru, RYM (16) warga Sutoyo S, dan DAD (14) warga Rawasari kedapatan membawa celurit dan parang.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting mengatakan ketiga remaja itu diciduk di Jalan Zafri Jam-Jam, Kelurahan Teluk Dalam. 

“Dari dua diantaranya, kami menemukan senjata tajam jenis celurit dan parang. Celurit ditemukan dari AF, sementara parang ditemukan dari RYM,” kata Ginting, Minggu (29/10/2023).

Baca juga: Perbandingan Perilaku Gangster di Banjarmasin dengan Masa Kolonial Belanda, Dulu Dinamakan Berandal

Baca juga: Remaja Penyebar Hoaks Gangster di Kabupaten HST Sampaikan Permintaan Maaf kepada Masyarakat

Baca juga: Polisi Amankan Lagi Belasan Remaja, Kapolresta Banjarmasin : Mereka Berlagak Gangster

Sementara untuk DAD lanjutnya tidak ditemukan apa-apa. Hanya saja ia ikut berkumpul bersama dua remaja yang kedapatan membawa sajam tersebut.

Razia pekat yang dilaksanakan itu kata Ginting dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi adanya pemberitaan terkait gengster. 

“Kami juga mengantisipasi warga yang kedapatan membawa sajam. Takutnya akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, yang mengganggu Kamtibmas Kota Banjarmasin,” pungkasnya. 

(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved